MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam mengatakan pembangunan infrastruktur sistem pembuangan air limbah (SPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bakung yang terdapat di Kecamatan Teluk Betung Barat tahun 2020 mulai dikerjakan.
"Tahun depan akan kita bangun SPAL-nya terutama limbah tinja dan ini didukung oleh Kementrian PUPR," kata Badri Tamam, di Bandarlampung, Minggu (29-9-2019).
Ia mengatakan, setelah dicek oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, TPA Bakung akan dibuatkan SPAL dengan sistem mekanikal (mesin) dalam pengelolaannya nanti.
Sistem tersebut nantinya akan langsung memisahkan sampah plastik dan lumpur (tinja), serta lemak, ke depan hasil dari pengelolaan lumpur (tinja) tersebut dapat dijadikan pupuk kompos.
Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah mengatakan, usulan terkait pembangunan sistem SPAL mekanikal di TPA Bakung sudah disetujui oleh Kementrian PUPR dan tahun 2020 akan dimulai pembangunannya.
Ia mengatakan, pada usulan tersebut Pemkot Bandarlampung tidak meminta dana kepada Kementerian PUPR untuk perbaikan sistem pengelolaan limbah di TPA Bakung.
"Kita tidak meminta dana tapi kita minta sistem pengelolaan limbah di sana diperbaiki dan Kementerian PUPR yang mengerjakannya sendiri. Begitu pula dengan desain dan detail pembangunannya merekalah yang sepenuhnya mengatur," jelas khaidarmansyah.
Sementara itu, Kepala UPT TPA Bakung Setiawan mengungkapkan, terkait pola kerja teknik sistem mekanikal itu sendiri merupakan mesin pengelola limbah yang dapat memisahkan antara lumpur dengan air.
Dengan demikia, lanjutnya, ketika mobil limbah atau tinja masuk untuk melakukan pembuangan di TPA Bakung sudah ada pemisahan antara lumpur dengan air, antara lemak yang berasal dari sampah rumah tangga atau rumah makan dengan sampah plastik yang langsung terpisah.
“Nah di septic tank (tempat penampungan limbah) tersebut sudah ada pemisahannya, sehingga untuk minyak akan sendiri dan sampah juga sendiri,” jelas dia.
Menurut Setiawan, dengan sistem ini kapasitas penampung yang ada di TPA Bakung mampu mengolah limbah lumpur itu hingga 90 meter kubik.
“Nah mobil tinja sendiri ada yang memiliki kapasitas 2-3 meter kubik, jadi satu hari penampung itu hanya mampu mengolah dengan kapasitas 90 meter kubik, nantinya lumpur yang sudah terpisah tersebut akan dikeringkan dan difermentasikan, setelah enam bulan ke depan akan bisa dijadikan kompos,” jelas dia. (red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com