MOMENTUM, Tulangbawang Tengah--Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung. Korbanya, AR (24) ibu rumah tangga warga Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Kepada Polsek Tulangbawang Tengah, AR melapor telah dianiaya oleh suaminya WE (27).
Menurut AR, suaminya (WE) sudah sering memukul, menampar dan mencekik setiap kali keduanya cecok.
"Ya sudah sering dia mukulin saya. Padahal, sudah ada perjanjian dia tidak akan mukul lagi. Tapi, tadi pagi (Selasa, 3-12-2019) dia kembali mukulin saya. Makanya saya lapor ke polisi, karena sudah tidak tahan lagi," kata AR pada Harianmomentum.com.
Menurut AR, banyak warga yang menyaksikan saat aksi KDRT itu terjadi.
"Ya banyak warga yg liat. Malahan dia mengancam akan memecahkan kaca mobil kepala tiyuh (desa), karena kepala tiyuh mau melerai," tuturnya.
Pihak Polsek Tulangbawang Tengah membenarkan adanya laporan tindak KDRT itu. Laporan tersebut bernomor: LP/201/XII/2019 Polda Lampung/Res Tuba/Sek Tengah.
"Kami telah menerima laporan dari korban berinisial AR. Korban sudah dilakukan visum dan mengalami luka memar. Kita segera proses dan tindaklanjuti laporan ini," kata petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Tulangbawang Tengah Brigpol. Hendri Manalo mewakili Kapolsek Kompol. Zulpikar. (sln)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com