MOMENTUM, Bandarlampung--Tingkat partisipasi pemilih di
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandarlampung 2020 mendatang ditarget
minimal 70 persen dari total mata pilih.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Bandarlampung Dedy Triadi saat diwawancarai
usai deklarasi anti politik uang di Lapangan Baruna, Panjang, Rabu (4-12-2019).
Jika berkaca pada Pilkada Bandarlampung 2015 silam, KPU
menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT)
sebanyak 635.387 orang. Terdiri dari 318.607 laki-laki dan 316.780 perempuan,
yang tersebar di 1300 TPS.
“Tingkat partisipasi Pemilu di Bandarlampung pada 2010
hanya 59 persen. Selanjutnya di 2015 meningkat 66 persen. Saat ini (Pilkada 2020) kita berupaya
meningkatkan partisipasi pemilih, mendekati atau minimal diangka 70 persen,”
kata Dedy.
Untuk mencapai target tersebut, KPU Bandarlampung gencar
sosialisasi Pilkada. Khususnya terhadap tujuh segmentasi.
“Ketujuh segmen: pemilih pemula, disabilitas, perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan kebutuhan khusus,” sebutnya.
Baca juga: Gandeng Masyarakat, Bawaslu Deklarasikan Gerakan Anti Politik Uang
Lebih lanjut Dedy mengatakan, selain sosialisasi untuk meningkatkan
partisipasi pemilih, pihaknya juga gencar mensosialisasikan program pemilih
cerdas.
“Kita ada upaya literasi dan edukasi. Bagaimana pemilih itu
cerdas. Memilih bukan karena faktor sesutu, tapi karena pilihan hatinya,”
jelasnya.
Untuk itu, mulai Januari 2020 KPU siap mendampingi Bawaslu
untuk terus menggelar sosialisasi di tengah-tengah masyarakat.
“Kita akan
sosialsiasi bareng Bawaslu. Kalau Bawaslu bicara soal politik uang, kita bicara
soal pendidikan politik,” terangnya.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com