MOMENTUM, Bandarlampung--Kepengurusan Ikatan Alumni Magister Hukum Universitas Bandar Lampung (IKA MH UBL) periode 2019-2022 akan dikukuhkan pada 21 Desember mendatang.
Ketua IKA MH UBL Dedi Afrizal, pengukuhan dilakukan langsung Rektor UBL Prof. Dr. Ir. M. Yusuf Sulfarano Barusman, MBA.
"Acara pengukuhan kita gelar di Gedung Auditorium Pasca Sarjana UBL," kata Dedi, Sabtu (7-12-2019).
Dia menerangkan, IKA MH UBL merupakan wadah para alumni program studi strata 2 hukum, untuk menggagas ide dan pemikiran mendukung pembangunan di Provinsi Lampung.
"Alumni MH UBL saat ini mencapai lebih dari sepuluh ribu orang dengan berbagai profesi, antara lain: polisi, jaksa, hakim, advokat, anggota DPR/DPD/DPRD, ASN dan wartawan," terangnya.
Acara pengukuhan tersebut juga akan dirangkai Seminar Perlindungan Hukum bagi Perawat.
"Seminar tersebut merupakan bentuk kepedulian IKA MH UBL terhadap perawat di Lampung, yang rentan berhadapan dengan masalah hukum sebagai dampak menjalankan profesinya," terangnya.
Seminar tersebut, akan menghadirkan sejumlah nara sumber, antara lain: Kapolda Lampung, Ahli Hukum Kesehatan dari Unila dan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Lampung. (rls)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com