MOMENTUM, Bandarlampung--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan menangkap tiga pelaku pencurian tabung gas ukuran tiga kilogram.
Ketiga pelaku yakni Mulyadi (37), Edi Siswanto (39) dan Deni Kurniawan (37) merupakan warga Telukbetung Bandarlampung. Pelaku mengambil sebanyak 17 tabung gas dari sebuah kios milik Anwar yang terletak di Jalan Ikan Pari Telukbetung Selatan, Bandarlampung pada Rabu (20-11-2019) dini hari.
"Ketiga pelaku mengambil tujuh belas buah tabung gas ukuran 3 Kg dari sebuah kios dagangan dengan cara merusak pintu menggunakan linggis," ujar Kanit Reskrim Ipda Said Ismail saat konferensi pers di Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (9-12-2019).
Said menuturkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku yakni delapan buah tabung gas ukuran 3 kg dan satu buah linggis kecil sebagai alat yang digunakan pelaku.
Akibat perbuatannya tersebut ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.(iwd)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com