Harianmomentum--
Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro menggerebek sebuah Gudang yang
diduga digunakan untuk menyimpan narkoba di kawasan Jakarta Barat, tepatnya di
sebuah ruko DD 2 nomor 9, Taman Surya V, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi juga meringkus
empat orang dalam penggerebekan tersebut.
"Ditangkap empat
orang. 2 WNI dan 2 WNA asal Tiongkok," kata Direktur Reserse Narkoba
Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Nico Afinta di lokasi, Selasa (18/7).
Tersangka WNI, terang Nico,
berperan sebagai pengantar ekspedisi. Namun, polisi masih akan mendalami sejauh
mana keterlibatannya.
Sedangkan tersangka WNA,
menyiapkan ruko sewaan untuk penerimaan barang.
Selain tersangka, polisi
juga mengamankan 30 lebih kilogram narkoba jenis sabu sebagai barang bukti.
Barang haram itu dibawa menggunakan sebuah mobil box bernopol B 9618 BCJ dan
hendak masuk ke dalam ruko, Selasa (18/7) siang ini.
Meski pada awalnya,
kedua tersangka mengaku isi boks mobil adalah payung dan meja yang digunakan
untuk membuka restoran.
Namun, polisi yang
mengintai sejak empat minggu terakhir tidak percaya begitu saja. Puncaknya
diamankan sejumlah barang bukti narkoba.
Meski begitu, ia mengaku
pihaknya masih harus menyelidiki barang yang berada di dalam kotak tersebut.
Sehingga dapat membuktikan dugaan bahwa kotak tersebut berisi narkoba jenis
sabu.
"Kebenaran isi
kotak tersebut masih dalam pengecekan laboratorium. Tindak lanjutnya
menyelidiki pihak ekspedisi, menghubungi penyewa restoran ini dan pemilik meja
dan payung yang dikirim ini," terangnya.
Pelaku warga negara
Tiongkok yang diringkus berinisial LZ (24) dan LY (25). Ruko dua lantai itu
disewa oleh keduanya yang tinggal tak jauh dari lokasi pengerebekan di sebuah
apartemen. Pihak kepolisan juga akan berkordinasi dengan pihak imigrasi terkait
dua WNA itu.
"Kami belum dapat
menentukan ini narkoba atau bukan, karena masih dalam pengecekan
laboratorium," demikian Argo. (sam/rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com