PGN Raih Penghargaan LHKPN Terbaik dari KPK

Tanggal 11 Des 2019 - Laporan - 610 Views
Dirut PGN Gigih Prakoso bersama Ketua KPK, Wapres, dan Menteri Keuanga. Foto. Ist.

MOMENTUM, Jakarta--PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), bersama Perum Damri dan PT Bio Farma mendapat penghargaan dari KPK sebagai instansi dengan penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik 2019 untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penghargaan diserahkan Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada Direktur Utama PGN Gigih Prakoso pada acara Hari Antikorupsi Sedunia 2019 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (9-12-2019). Disaksikan Wakil Presiden Ma’aruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sekretaris PGN Rachmat Hutama mengatakan, penghargaan LHKPN merupakan penghargaan untuk instansi dan lembaga yang secara rutin melaporkan kekayaannya ke KPK.

Penghargaan itu didasarkan pada beberapa kriteria penilaian yaitu jumlah total wajib lapor, tingkat kepatuhan pelaporan, ketepatan waktu pelaporan, dan jumlah wajib lapor online.

Pernghargaan itu membuktikan PGN memiliki tata kelola perusahaan yang baik, dan sebagai penyelenggara negara yang mampu transparan melaporkan kekayaan para pejabatnya, ujar Rachmat melalui rilis yang diterima harianomentum.com, Rabu (11-12-2019).

PGN berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih. Penghargaan ini bisa dicapai berkat partisipasi dari seluruh insan PGN, mulai dari jajaran direksi, komisaris, hingga kepala satuan kerja beserta tim dalam penerapan pelaporan LHKPN, katanya.

Sementara Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menambahkan, penghargaan ini merupakan yang ketiga diraih PGN secara berturut-turut. 

“Selama ini, PGN melaksanakan mekanisme laporan kekayaan perusahaan dengan tegas dan disiplin. PGN memiliki komitmen terus menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap laporan dengan lengkap dan tepat waktu. Tanpa adanya ketegasan dan kedisiplinan, tata kelola laporan ini tidak akan bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan,” jelas Gigih.

PGN tidak akan berpuas diri dan konsisten untuk memberikan laporan harta kekayaan perusahaan yang lengkap dan tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Dengan adanya penghargaan ini,  bagi PGN maupun instansi dan lembaga lain, semoga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan lembaga publik. Serta dapat menjadi langkah awal pencegahan korupsi," kata Gigih.

Sedangkan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penghargaan diberikan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah serta PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo. (rls/iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kunjungan Kerja Proyek Food Systems, Land Use ...

MOMENTUM, Semarang--Tim Deputy National Project Director Folur me ...


Maret 2024, BI: Indeks Keyakinan Konsumen Lam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Keyakinan masyarakat Lampung terhadap ki ...


Kabar Gembira, RS Belleza Kedaton Kini Layani ...

MOMENTUM, Bandarlampung--'Kabar gembira bagi masyarakat Lampung. ...


Pabrik Gula SGN, Sudah Siap Memulai Giling 20 ...

MOMENTUM, Surabaya--Stok gula konsumsi nasional dalam waktu dekat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com