Lapas Bandarlampung Razia Handphone dalam Sel

Tanggal 11 Des 2019 - Laporan - 619 Views
Ekspose hasil razia dadakan dalam Lapas Klas I Bandarlampung./iwd

MOMENTUM, Bandarlampung--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung menggelar razia mendadak guna mencegah peredaran narkoba dan alat komunikasi dalam penjara, Selasa (10-12-2019).

"Kami lakukan razia mulai pagi, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, meningkatkan kestabilitas keamanan dan ketertiban blok," ujar Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Bandarlampung Badarudin, Rabu (11-12-2019).

Dia menuturkan, razia dilakukan pada setiap blok, dan hasilnya menemukan puluhan smartphone, bahkan narkoba.

"Untuk sabu dan pil ekstasi ini ditemukan di blok A1 kamar dua, dan diakui milik Trias," kata Badarudin.

Dia mengatakan, dari hasil penemuan barang yang dilarang dalam Lapas, Tim Satgas Kamtib Lapas Kelas I Bandarlampung turut mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pemilik dari 23 bungkus sabu tersebut.

Ketiganya yakni Indra Haryadi alias Adi (45) narapidana perkara narkoba yang masih menjalani hukuman tujuh tahun tujuh bulan kurungan, Nurhadianto alias Doyok (37) narapidana perkara narkoba yang masih menjalani hukuman enam tahun satu bulan kurungan. Kemudian Trias (30) narapidana perkara narkoba dengan masih menjalani hukuman delapan tahun enam bulan kurungan.

Dia melanjutkan, setelah dilakukan pengembangan, ternyata masih ada dua orang lagi yang bermain yakni Adi dan Doyok. Selanjutnya ketiganya berserta barang bukti diserahkan kepada Polresta Bandarlampung untuk dilakukan pengembangan.

Hasil kegiatan tersebut, Tim Satgas Kamtib Lapas Kelas I Bandarlampung menemukan 23 paket kecil narkoba jenis sabu, 10 butir pil ekstasi, 17 buah smartphone, 24 buah charger handphone, 17 headset, 12 buah paku, 1 buah power bank, dan satu buah modem wifi.(iwd)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com