Dugaan Suap Seleksi KPU Masih Ditangani Polda Lampung

Tanggal 11 Des 2019 - Laporan - 988 Views
Ilustrasi kasus suap//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus dugaan suap seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Lampung terus berlanjut.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung Chandra Mulyawan mengaku telah melengkapi berkas pelaporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Pelaporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp100 juta dengan terlapor LP, peserta seleksi calon komisioner KPU Pesawaran.

“Laporan di Polda sudah kita lengkapi, saksi pelapor dan bukti-bukti juga sudah kita sampaikan,” kata Chandra saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Rabu (11-12-2019).

Menurut Chandra, ada dua saksi yang diajukannya ke penyidik. Saksi pertama adalah Gentur Sumedi (pelapor) yang merupakan suami dari peserta seleksi KPU Tulangbawang berinisial VY.

“Saksi kedua adalah inisial IL, rekan Gentur. IL menyaksikan dari dalam mobil saat Gentur menyerahan uang Rp100 juta kepada terlapor LP,” jelasnya.

Baca juga: Dugaan Jual Beli Jabatan KPU Berujung Laporan ke Mapolda

Berdasarkan informasi yang diterima Chandra, pihak kepolisian sudah memanggil terlapor LP. “Tapi belum bisa diverifikasi, apakah memang sudah dipanggil atau belum. Kemarin kita sudah minta SP2HP, tapi bukan yang terbaru. Hanya diberi yang untuk di November,” tuturnya.

Untuk itu, saat ini pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut terkait hasil penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian.

“Harapan kita kasus ini ada perkembangannya. Statusnya bisa naik, dari penyelidikan ke penyidikan,” harapnya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol. M Barly Ramadhany menyatakan hingga saat ini perkara itu masih dalam status penyelidikan.

“Kita masih melakukan pemeriksaan, mencari klarifikasi dan lain-lain,” jelasnya.

Karena itu, saat ini dia belum bisa berkomentar banyak, apakah proses perkara itu akan naik status dari penyelidikan ke penyidikan atau tidak. “Semua terganting hasil penyelidikan, seperti apa,” singkatnya.(acw)  

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com