Polsek Panjang Tangkap Pelaku Pemerasan

Tanggal 15 Des 2019 - Laporan - 599 Views
Ilustrasi. Penangkapan tersangka pemerasan./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang menangkap terduga pelaku pemerasan di wilayah hukum setempat.

Bambang Supriatin (29) warga jalan Teluk Tomini, Waylunik, Panjang, Bandarlampung diamankan anggota Polsek Panjang di rumahnya tak lama melakukan pemerasan terhadap temannya, Rabu (11-12-2019).

Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan laporan bernomor LP /B/324/XII/2019/LPG/RESTA BALAM/SEK PJG, tgl 11 Desember 2019.

"Ini kejadiannya di Jalan Soekarno Hatta Gang Rajawali Pidada, sekitar setengah lima dini hari," ujar Adit saat dikonfirmasi, Minggu (15-12).

Adit menuturkan, kejadian berawal saat tersangka Bambang dan HD (DPO) bersama korban Rosyadi (26) yang sedang karaoke bersama.

Kemudian ketiganya pulang, namun sampai di Gang Rajawali, salah satu tersangka memukul pundak dan menodongkan obeng ke punggung korban.

"Kedua tersangka mengambil semua barang-barang milik korban saat dalam kondisi tidak berdaya," kata Adit.

Hasilnya, kedua tersangka berhasil membawa satu unit smartphone dan uang tunai Rp1,3 juta, sehingga korban mengalami kerugian sampai Rp4 juta.

"Saat kami amankan barang dan juga uang belum digunakan. Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti obeng yang digunakan pelaku," bebernya.

Adit menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka berinisial HD.(iwd)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Apel Serpas Operasi Mantab Praja, Polres Wayk ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan menggelar Apel Serpas ( ...


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com