Lelang Jabatan Pemkab Lamtim, 56 Peserta Lulus Seleksi Adminsitrasi

Tanggal 18 Des 2019 - Laporan - 724 Views
Bupati Lampung Timur memberikan arahan kepada panitia dan peserta seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup pemkab setempat

MOMENTUM, Sukadana--Sebanyak 56 orang dinyatakan lulus seleksi berkas dan administrasi tahapan lelang jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Lampung Timur (Lamtim) 

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putra mengatakan, seleksi lelang jabatan tersebut dilakukan secara terbuka berdasarkan 

Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor: 821/2930/25-SK/2019 tanggal 29 November 2019 Tentang pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

"Setelah melalui proses verifikasi, maka yang dinyatakan lulus seleksi berkas dan admintrasi tahapan lelang jabatan ini ada 56 orang yang terbagi dalam sebelas posisi kepala organisasi perangkat daerah," kata Syarudin Putra, Rabu (18-12-2019). 

Rician peserta lelang jabatan yang lulus seleksi berkas dan administrasi itu: lima orang untuk posisi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, tujuh orang untuk posisi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, empat orang untuk posisi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. 

Lima orang untuk posisiKepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, sebelas orang untuk posisi Kepala Dinas Sosial, tiga orang untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan. Kemudian, delapan orang untuk posisi  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, empat orang untuk posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan.

Selanjutnya: delapan orang untuk posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, enam orang untuk posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta tujuh orang untuk posisi Kepala Dinas Perikanan. 

"Setelah seleksi berkas dan adminsitrasi ini, akan dilakukan tes tertulis pada tanggal 19 Desember dan dilajutkan  tes wawancara selama dua hari," terangnya.

Bupati Lamtim Zaiful Bokhari mengingatkan kepada panitia dan peserta seleksi untuk mengikuti aturan yang berlaku.

"Saya sebagai Bupati Lampung Timur tidak bisa berbuat apa-apa, silahkan peserta mengikuti prosedur dengan sebaik-baiknya, dan kewenangan selanjutnya ada di tangan pansel, " kata bupati. (rif)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pesan Harkitnas, Lanjutkan Semangat kebangkit ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Pj Bupati Tanggamus: Fase Kebangkitan Kedua, ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar u ...


Rejosari Alokasikan DD Rp122 Juta untuk Rehab ...

MOMENTUM, Pringewu--Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten ...


Febrizal Levi Ditunjuk Jadi Pj Bupati Mesuji, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan Tulangba ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com