Polres Lamtim Musnahkan Miras Ilegal

Tanggal 19 Des 2019 - Laporan - 547 Views
Pemusnahan barang bukti miras ilegal hasil operasi Campaka Krakatau di wilayah hukum Polres Lampung Timur

MOMENTUM, Sukadana--Kepolisian Resor  Lampung Timur (Lamtim) memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019.

Pemusnahan menggunakan alat berat (buldozer) itu berlangsung di halaman markas polres setempat, Kamis (19-12-2019).

Kapolres Lamtim AKBP. Wawan Setiawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari: 1.500 botol miras berbagai merek dan 1.808 liter miras tradisional jenis tuak.

"Miras ilegal ini hasil kegiatan Operasi Cempaka yang dilaksanakan oleh 24 polsek di wilayah hukum Polres Lampung Timur," kata kapolres.

Dia menerangkan Operasi Cempaka Krakatau merupakan agenda Kepolisian yang ditingkatkan. Tujuanya  menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman, k menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Masih terkait kegiatan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru,  pada tanggal 23 Desember 2029 hingga 1 Januari 2020, Polres Lamtim akan melaksanakan agenda Opereasi Lilin. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di Seluruh Indonesia.

"Di wilayah Polda Lampung, kita akan laksanakan Operasi Lilin Krakatau. Kita akan mengerahkan 374 untuk pelaksanaan operasi tersebut," terangnya. (rif)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com