MOMENTUM, Krui--Bupati Dr Drs Agus istiqlal SH MH menyerahkan sebanyak 831 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
"Tanah merupakan aset kita, sehingga harus dikelola secara aman tanpa ada persengketaan," kata Bupati Agus Istiqlal, saat menyerahkan pendaftaran tanah sistim lengkap (PTSL) secara simbolis kepada warga di Pekon/Desa Pemerihan Kecamatan Krui Selatan, Kamis (18-12-2019).
Menurut dia, program pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program strategis nasional. "Pendaftaran tanah sistematis lengkap ini juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi," katanya.
Bupati juga meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesibar agar berperan aktif dalam menyukseskan program tersebut,
"Khususnya para Camat, Peratin dan juga dinas terkait agar dapat melaksanakan tugas serta fungsinya secara maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan program ini, agar masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang sebaik–baiknya," kata Bupati.
Adapun sertifikat yang dibagikan sebanyak 831 masyarakat untuk Kecamatan Krui Selatan dengan rincian Pekon Waysuluh sebanyak 70 sertifikat, Sukajadi sebanyak 77 sertifikat, Waynapal sebanyak 61 sertifikat. Kemudian, Pekon Pemerihan sebanyak 73 sertifikat, Balaikencana sebanyak 133 sertifikat, Lintik sebanyak 67 sertifikat, Mandirisejati sebanyak 100 dan Walur sebanyak 250 sertifikat.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua dan anggota DPRD Pesibar Nazrul Arif, Hendrik Gunawan, Perwakilan BPN Lampung Barat, kepala OPD, Camat, peratin se kecamatan Krui Selatan, serta masyarakat penerima sertifikat.(asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com