PKB Awal Perjuangan dalam Menyejahterakan Karyawan

Tanggal 23 Des 2019 - Laporan - 592 Views
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk merupakan ke-11 yang telah ditandatangani oleh FSPBUN dengan Manajemen PTPN.

MOMENTUM, Jakarta--Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk merupakan ke-11 yang telah ditandatangani oleh FSPBUN dengan Manajemen PTPN.

Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSPBUN) PKB bukan merupakan akhir dari capaian kesejahteraan karyawan, tetapi menjadi awal dari upaya serikat pekerja dan manajemen untuk bersama-sama berjuang memajukan perusahaan dan meningkatkan perusahaan dan kesejahteraan karyawan sesuai motto Perusahaan Sehat Karyawan Sejahtera.

Hal itu disampaikan, Ketua Umum FSPBUN Wispramono pada acara penanda tanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk antara FSP-BUN dengan Holding PTPN, di Kantor Kementrian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, Senin (23-12-19).

Wispramono mengatakan, selama lima tahun terakhir, jabatan Dirut PTPN Group berganti enam kali. Terlepas dari penyebabnya, ia berharap Pemerintah sebagai pemegang saham bisa memberi ruang dan waktu yang cukup bagi direksi untuk bekerja dengan baik.

“Bagaimana mungkin dapat bekerja dengan baik hanya dengan waktu yang tidak sampai satu tahun. Berfikirnya akan short time dan ini tidak baik untuk perusahaan perkebunan yang memiliki kegiatan yang kompleks dan panjang, mulai dari pekerja, lingkungan, alam dan lainnya,” kata dia.

Penanda tanganan yang dilanjutkan dengan sosialisasi PKB Induk itu, dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Dari PTPN Group hadir jajaran Direksi PTPN III (Persero) selaku induk holding PTPN, jajaran Direktur PTPN I-- XIV, dan para Direktur Anak Perusahaan, dan pejabat utama lainnya. Sedangkan dari serikat pekerja, hadir seluruh Pengurus Harian dan Pengurus Pleno FSPBUN, Perwakilan dari masing-masing SPBUN Tingkat perusahaan serta Pengurus LBH Perkebunan.

PKB yang ditandatangani adalah hasil perundingan antara Pengurus FSPBUN dengan Manajemen PTPN Group di Bali pada Oktober 2019. Konsep kesepakatan itu menjadi rujukan dalam pembuatan PKB di masing-masing anak perusahaan.

Ketua Umum FSPBUN, Wispramono Budiman menyatakan bahwa PKB adalah upaya Serikat Pekerja dan Manajemen untuk bersama-sama berjuang memajukan perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan Karyawan.

Wispramono optimis PTPN Group akan semakin baik ke depan. FSPBUN akan terus bersinergi untuk mendorong kemajuan perusahaan.

Kemudian menurutnya, permasalahan Sumber Daya Manusia saat ini juga menjadi salah satu faktor yang perlu menjadi perhatian.  Perusahaan perkebunan adalah industri padat karya. Hal ini harus menjadi prioritas pemikiran untuk meneruskan apa-apa yang menjadi warisan nilai pekerja di perkebunan.

Apa yang menjadi tradisi banyak yang sudah ditinggalkan dan tidak lagi dipahami.
Untuk hal ini, Wispramono mengharapkan Nomenklatur Jabatan Direktur SDM dan Umum dapat diaktifkan kembali untuk langkah pembinaan. “Bisnis Perkebunan selain mencari keuntungan juga mengelola manusia,” tegasnya.

Di samping itu, FSPBUN juga memberikan masukan agar dilakukan perbaikan sistem pemasaran yang ada saat ini. Hal ini, kata dia, perlu kami sampaikan karena pemasaran adalah ujung tombak dari terciptanya margin.

FSPBUN menduga bahwa saat ini masih banyak yang perlu diperbaiki dalam proses pemasaran produk-produk PTPN, di mana tampak belum terjadi keselarasan antara harga jual dengan harga pokok produksi dan harga jual yang ada belum bersaing”, kata Wispramono.

Menanggapi adanya rencana transformasi dan restrukturisasi BUMN Perkebunan, prinsipnya FSPBUN mendukung. Namun, FSPBUN mengharapkan agar pemegang saham dapat melibatkan Serikat Pekerja dalam proses tersebut.

“Harapan kami, pemegang saham melibatkan FSPBUN agar kami dapat memahami konsep secara utuh. Kami memandang, transformasi dan restrukturisasi ini hal mendasar dan harus dikawal bersama, sehingga meminimalisasi penolakan di lingkungan Karyawan PTPN Group,” tambah Wispramono.

Dengan penandatanganan PKB Induk tersebut, Wispramono menegaskan bahwa menjadi tugas bersama FSPBUN-SPBUN dengan Manajemen PTPN Group untuk dapat menyosialisasikan dan mengimplementasikan apa-apa yang telah disepakati.

“Intinya, FSPBUN dan SPBUN beserta segenap anggota siap mendukung program-program penyelamatan dan perbaikan kondisi perusahaan,” kata dia.
Sementara itu, Plt.Dirut Holding Muhamad Abdul Ghani mengapresiasi FSPBUN telah menunjukkan kedewasaan dalam berorganisasi selama 11 kali perundingan atau 22 tahun dapat berjalan lancar tidak ada permasalahan yang berarti,” kata Muhamad Abdul Ghani.

“Kondisi ekonomi kedepan akan semakin berat perlu adanya sinergisitas dan kerjasama untuk langkah yang lebih baik, kekuatan korporasi ditentukan oleh kekuatan hubungan manajemen dan Serikat Pekerja. Daya saing perkebunan ke depan semakin diuji, jika tidak dapat menjadi leader market, maka kita perlu membangun daya saing yang sustanibel, semua kuncinya pada harga pokok”, tandasnya.

Ia menambahkan, mengingat kekuatan perusahaan tergantung dari kekuatan SDM dan untuk mengelola SDM diperlukan hubungan yang harmonis antara manajemen dan serikat pekerja. Saat ini kita mendapat bonus demografi dengan hadirnya para generasi millenial, diperlukan pembentukan budaya nilai-nilai  platers, sehingga akan menjadi kekuatan dalam meningkatkan produktivitas dan produksi perusahaan.
 
“Jargon FSPBUN perusahaan sehat karyawan sejahtera merupakan milik kita semua dapat diwujudkan dengan sinergisitas kita bersama," pungkasnya.(rls)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


HUT ke-59, PGN Tegaskan Rencana Strategis Dor ...

MOMENTUM, Jakarta--PT PGN Tbk tepat berusia 59 tahun pada 13 Mei ...


Stan Dekranasda Pringsewu Terbaik Pertama Lam ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasd ...


Komitmen Bayar SHT! PTPN I Tetap Erat Bergand ...

MOMENTUM, Jakarta--Peningkatan kinerja hingga kontribusi kepada n ...


BI Maksimalkan Penggunaan QRIS di Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com