MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Amanat Nasional (PAN) menjatuhkan rekomendasi kepada Musa Ahmad - Ardito Wijaya untuk maju sebagai Calon Bupati - Wakil Bupati di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
Musa - Ardito telah hadir dalam rapat harian PAN Lampung. Rapat yang digelar di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Lampung, Jumat (27-12-2019), siang itu dalam rangka menyampaikan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Sekretaris DPW PAN Lampung Iswan H Caya membenarkan hal tersebut. Iswan mengatakan, pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Tim Pilkada Pusat.
"Surat rekomendasi dari Tim Pilkada untuk Pak Musa dan Pak Ardito telah kita sampaikan dalam rapat harian DPW yang dihadiri keduanya (Musa-Ardito)," kata Iswan kepada harianmomentum.com.
Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung itu, secara resmi rekomendasi akan diserahkan di Kantor DPD PAN Lamteng pada Sabtu (28-12).
"Ada tiga surat dari Tim Pilkada DPP. Satu untuk DPW, satu untuk DPD dan satu lagi untuk pasangan calon. Besok kita dari DPW menyerahkan surat tersebut ke DPD, dan DPD menyerahkannya kepada pasangan calon," jelasnya.
Terpisah, Musa Ahmad masih belum mau berkomentar terkait rekomendasi tersebut. "Saya nanti saja ya," ujarnya saat diminta tanggapannya.
Diketahui, rapat harian DPW PAN dalam rangka pembacaan rekomendasi untuk Pilkada Lamteng itu dihadiri Ketua PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar dan para pengurus harian DPW.(red/acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com