MOMENTUM, Bandarlampung--Kriminalitas di Kota Bandarlampung sepanjang tahun 2019 naik 7,5 persen dibandingkan dengan tahun 2018.
Hal itu terungkap dalam ekspose akhir tahun yang digelar Polresta Bandarlampung di lobi mapolresta yang dipimpin Kapolresta AKBP Yan Budi Jaya, Sabtu (28-12-2019).
Yan Budi menyebutkan, kriminalitas di wilayah Kota Bandarlampung sepanjang 2019 tercatat 2035 kasus. Angka itu naik 7,5 persen atau bertambah 154 kasus dari tahun sebelumnya yang berjumlah 1881 kasus.
"Dari angka itu, penyelesaian kasus pada tahun 2019 sebanyak 1251 kasus atau 61,47 persen, sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 1242 kasus atau 76,7 persen. Tahun 2019 ini, kasus C3 (curas, curat, dan curanmor) masih tetap menonjol dan terbesar curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 205 kasus," jelas Yan.
Dia melanjutkan, jika dibandingkan dengan tahun 2018 jumlah kasus curat sebanyak 218 kasus, sehingga mengalami penurunan sebanyak 13 kasus atau 5,9 persen.
"Namun secara keseluruhan dari semua kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Polresta Bandarlampung pada tahun 2019 mengalami kenaikan," tuturnya.
Selain angka kriminalitas meningkat, pelanggaran lalu lintas di Kota Bandarlampung juga mengalami kenaikan. Dari 25.719 pelanggar pada 2018, menjadi 26.464 pelanggar atau naik 2,8 persen.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas, pada tahun 2019 sebanyak 247 kasus, tahun 2018 sebanyak 287 kasus.
"Kejadian laka lantas di wilayah Bandar Lampung tahun 2019 turun sebanyak 40 kasus atau 13 persen, kebanyakan kejadian kecelakaan oleh sepeda motor," katanya. (iwd).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com