Komisi V: Disdik Kecolongan Jika Itu Benar Terjadi

Tanggal 30 Des 2019 - Laporan - 936 Views
Suasana saat berlangsungnya audiensi antara Komisi V DPRD Lampung dengan LSM GMPK di ruang rapat komisi V. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung merespon laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung.

Laporan terkait dugaan pungutan liar yang mengatasnamakan sumbangan dan tidak dipasangnya papan pengumuman mengenai penganggaran dan penggunaan dana BOS (bantuan operasional sekolah) di sekolah-sekolah.

“Jika leporan tersebut benar, artinya Dinas Pendidikan (Disdik) kecolongan,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mirzani Djausal saat audiensi dengan LSM GMPK di ruang rapat komisi V, Senin (30-12-2019).

Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, Komisi V akan turun ke lapangan. Mengecek langsung ke sekolah-sekolah.

Bahkan, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan memastikan, dalam waktu dekat akan menyambangi beberapa sekolah di wilayah setempat.

“Cuma kami baru bisa menindaklanjuti laporan ini setahun lagi, di 2020,” celoteh Yanuar.

Yanuar memperkirakan, baru dapat turun ke lapangan di awal Januari 2020. “Kami akan turun melihat langsung, benarkah tidak ada plang itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua LSM GMPK Lampung Okto Nopenta mengatakan, sekolah-sekolah di Lampung, mulai dari tingkat SMA/SMK hingga SMP mayoritas melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih sumbangan.

“Ada iuaran komite, uang gedung, uang penunjang, uang pengembangan, dan sumbangan lainnya. Tapi kenapa ini diwajibkan. Ini sumbangan apa pungutan,” kata dia di hadapan anggota Komisi V DPRD Lampung.

Selain itu, dia pun melaporkan terkait tidak dipasangnya papan pengumuman mengenai penganggaran dan penggunaan dana BOS (bantuan operasional sekolah) di sekolah-sekolah.

“Hampir 100 persen, SMA, SMK, SMP tidak memasang papan pengumuman dana BOS. Padahal berdasarkan Permendikbud nomor 16 tahun 2016 yang dirubah pada Permendikbud nomor 80 tahun 2015 telah diwajikan untuk dipasang,” jelasnya.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gelar Upacara Peringatan Hardiknas 2024, Rekt ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Universitas Islam Negeri (UIN) Raden In ...


Mahasiswi Prodi Hukum Bisnis Darmajaya Muli T ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Mahasiswi Prodi Hukum Bisnis Institut ...


Gelar UTBK SNBT Hari Pertama, Unila Pastikan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ujian tulis berbasis komputer (UTBK) sel ...


Mahasiswa Prodi IPII Raih Juara Lomba Gerakan ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Pe ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com