MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Walikota Bandarlampung M. Yusuf Kohar menegaskan agar camat dan lurah tidak ikut-ikutan berpolitik. Apalagi mengarahkan warganya untuk mendukung salah satu calon walikota jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Hal itu disampaikannya saat silaturahmi dengan warga Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Sabtu (4-1-2020).
"Camat/lurah tidak boleh berpolitik. Kalau ada camat/lurah yang mengarah-ngarahkan bapak/ibu untuk memilih (salah satu calon), laporkan. Kalau perlu rekam. Saya bertanggung jawab, karena saya wakil walikota," tegas Yusuf dalam pemaparannya.
Tonton juga melalui YouTube: Yusuf Kohar: Camat - Lurah Tidak Boleh Berpolitik, Cukup Mengurus Warganya
Menurut Yusuf, camat dan lurah serta jajarannya tersebut cukup melaksanakan tugasnya, mengurusi warganya dengan baik dan benar, serta peka terhadap permasalahan-permasalahan di lingkungannya.
"Jadi bapak/ibu mau pilih siapa, mau dukung siapa, yang penting mendukung yang bener untuk mengurusi kita. Jadi (lurah/camat) tidak boleh menghalang-halangi. Itu hak warga negara," jelasnya.
Selain itu, Yusuf juga mengimbau camat dan lurah untuk tidak menghalang-halangi, siapapun bakal calon walikota yang hendak bertemu dengan warga.
"Silahkan warga bertemu dengan siapapun. Lurah/camat tidak boleh menghalang-halangi. Jangan warga ditakut-takuti. Apalagi kedatangan saya ini sebagai wakil walikota," jelasnya.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com