Mengaku Polisi, Dua Pelaku Curas Ditembak

Tanggal 07 Jan 2020 - Laporan - 992 Views
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka curas./ist

MOMENTUM, Kotaagung--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menembak dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas): Abdan (31) dan Teguh Saputra (26). Keduanya  warga Pekon/Desa Kagungan, Kecamatan Kotaagung Timur. 

Kedua tersangka dibekuk berdasarkan laporan korban AS (17)  warga Kecamatan Airnaningan. Laporan itu diterima polisi pada tanggal 12 September 2019. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat BE 7539 UI dan HP XIAOMI 5A,.Sepeda motor tersebut diambil paksa oleh kedua tersangka yang mengaku polisi. Aksi curas kedua tersangka dilakukan saat korban melintas di Jalan Lintas Barat Sumatera, Kecamatan Pugung.

Tonton versi youtube: https://youtu.be/T3tGOQzltaw

"Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polsek Pugung, Polsek Kotaagung serta Tekab 308 Polres Tanggamus setelah proses panjang," kata  Kasat Reskrim  Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto,  Minggu (5-1-2020). (glh/jal)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Ketua Umum Buka Konkernas, Ini Program Kerja ...

MOMENTUM, Jakarta--Ketua Umum (Ketum) Hendri Ch Bangun membuka Ko ...


Dewan Pers: Perlu Ada Perlindungan Hukum Bagi ...

MOMENTUM, Jakarta--Dewan Pers menilai perlu adanya perlindungan b ...


Peringati Hut Korpri, Pemkab Pesibar Potong ...

MOMENTUM, Krui--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesi ...


Jelang HUT ke 78 RI, DPRD Lambar Ikuti Rangka ...

MOMENTUM, Liwa--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten L ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com