Dua Warga Kotaagung Timur Ditangkap

Tanggal 07 Jan 2020 - Laporan - 716 Views
Polsek Pugung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka penadah barang hasil curas.

MOMENTUM, Kotaagung--Dua warga Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Pugung.

Keduanya; SA (27) dan AN (17) ditangkap karena menjadi penadah barang hasil pencurian dengan kekerasan (curas). Mereka diamankan di rumahnya masing-masing, Kecamatan Kotaagung Timur.

Tonton versi youtube: https://youtu.be/HVZWS3otweA

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor honda beat BE 7539 UI milik Aji Somat (17), warga Airnaningan. (glh/ijl)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Ketua Umum Buka Konkernas, Ini Program Kerja ...

MOMENTUM, Jakarta--Ketua Umum (Ketum) Hendri Ch Bangun membuka Ko ...


Dewan Pers: Perlu Ada Perlindungan Hukum Bagi ...

MOMENTUM, Jakarta--Dewan Pers menilai perlu adanya perlindungan b ...


Peringati Hut Korpri, Pemkab Pesibar Potong ...

MOMENTUM, Krui--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesi ...


Jelang HUT ke 78 RI, DPRD Lambar Ikuti Rangka ...

MOMENTUM, Liwa--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten L ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com