MOMENTUM, Bandarlampung--Satresnarkoba Polresta Bandarlampung melakuan penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan Tanjung Damai Lestari, Tanjungkrang Timur, yang diduga tempat transaksi narkoba
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 16 kilp narkoba jenis sabu dan satu klip ekstasi. Polisi juga menangkap pemiliknya, seorang pria beriinisial AK (48).
Kasatresnarkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry mewakili Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, penggerebekan pada Kamis (9-1-2020) itu berawal dari informasi masyarakat.
"Kami peroleh informasi, di Perumahan Tanjung Damai Lestari Jalan Yasir Hadi Broto Kelurahan Tanjungraya Kecamatan Tanjungkarang Timur sering dijadikan tempat transaksi narkotika oleh beberapa orang," ujarnya, Minggu (12-1-2020).
Zainul melanjutkan, berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria diduga penyalahgunaan narkotika yang mempunyai ciri- ciri sesuai dengan informasi yang didapat.
Kemudian, kata Zainul, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut. "Hasil penggeledahan ditemukan 16 paket sabu dan 1 serbuk plastik klip yang berisi serbuk diduga pil ekstasi," tuturnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti keMapolresta Bandarlampung untuk dimintai keterangan guna pengembangan. (iwd).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com