Sidang Suap Proyek di Lampura, Mantan Wabup Tak Hadir

Tanggal 13 Jan 2020 - Laporan - 740 Views
Syahbudin memakai kemeja biru muda. Foto. Iwd.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sidang perkara suap proyek Lampung Utara kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (13-1-2020).

Dalam sidang dengan terdakwa Candra Safari kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diagendakan menghadirkan tiga saksi, yakni mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo, mantan Kepala Dinas PUPR Syahbudin dan Kasi Bina Marga PUPR Fria Apris Pratama.

Namun dari tiga saksi yang rencananya dihadirkan tersebut, hanya dua orang yang hadir, sementara satu saksi berhalangan hadir karena sakit.

"Sri widodo tidak hadir, alasan sakit tapi kami akan panggil lagi minggu depan," ujar JPU Taufiq.

Sidang kemudian tetap dilanjutkan dengan keterangan dua saksi yang hadir. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Remaja Asal Menggala Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Lambukibang--Persetubuhan dan atau pencabulan terhadap ...


Jadi Bandar Narkoba, Satu Tahanan Kabur Polda ...

MOMENTUM, Lampung--Sudah bobol sel dan menjadi buruan aparat Kepo ...


Kebakaran di Sukau, Mobil Damkar Tak Bisa ke ...

MOMENTUM, Sukau -- Kembali. Musibah rumah kebakaran terjadi di Ka ...


Razia Kendaraan Gabungan, Polisi Tidak Kenaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu bersama Dinas Pendapatan Da ...