Seratus Anak Usia Dini Belajar Aturan Lalu Lintas

Tanggal 16 Jan 2020 - Laporan - 1090 Views
Personel Satlantas Polres Waykanan membimbing para siswa PAUD dan TK untuk memahami aturan lalu lintas

MOMENTUM, Blambanganumpu--Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas perlu dilakukan sejak usia dini. Terkait hal tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Waykanan menyelenggarakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak).

Kegiatan yang berlangsung di Taman Lalu Lintas Markas Polres Waykanan, Rabu (15-1-2020) itu diikuti seratus siswa lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanan: dari PAUD Mutiara Amanak 35 anak, PAUD Anugerah 30 anak dan TK Al Khodijah 35 anak.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa PAUD dan TK itu diberi pemahaman tentang tugas-tugas polisi lalu lintas. Mereka juga diberikan pemahaman tentang arti dari rambu-rambu lalu lintas.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Wayakan AKP. Jafril mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini. 

"Kegiatan ini sengaja kita konsep dalam bentuk permaian, agar anak-anak lebih mudah memahami terkati berbagai aturan lalu lintas. Selian itu juga untuk menumbuhkan kedekatan anak dengan personel polisi lalu lintas," terangnya. (vit)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Wakil Ketua DPRD Apresiasi Upaya Tingkatkan K ...

MOMENTUM, Bandarlampung  -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampun ...


20 Perguruan Tinggi di Lampung Beri Beasiswa ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dua puluh perguruan tinggi di Provinsi ...


Ardito Apresiasi Siswa dan Guru SMA Negeri 1 ...

MOMENTUM, Terbanggibesar -- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya m ...


Hardiknas 2025, Komitmen Cerdaskan Kehidupan ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Hari Pendidikan Nasional menjadi momentum ...