Polres Lamtim Bekuk Penipu Pengusaha Gabah

Tanggal 18 Jan 2020 - Laporan - 691 Views
Ilustrasi/ist

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur (Lamtim) menangkap tersangka penipuan dengan modus jual beli gabah. 

Kasat Reskrim Polres Lamtim AKP. Faria Arista mengatakan, tersangka berinisial P alias Kentung ditangkap berdasarkan laporan korban Baskoro pengusaha gabah warga Kecamatan Pasirsakti.

"Berkat bantuan masyarakat kita sudah menahan satu tersangka penipuan berinisial P alias Kentung. Saat ini kita masih melakukan pengembangan kasus," kata AKP.Faria Arista mewakili Kapolres AKBP. Wawan Setiawan, Sabtu (18-1-2020).

Menurut kasat reskrim, tersangka tidak sendirian menjalankan aksi penipuan tersebut.

"Dari hasil pengembangan, aksi penipuan ini dilakukan tersangka bersama komplotanya. Kami sudah mengetahui lima tersangka lagi dan segera kami bekuk," terangnya.

Dia menjelaskan modus penipuan yang dilakukan tersangka dan komplotanya dengan cara menghubungi korban lewat telefon. 

Tersangka menawarkan penjualan gabah di bawah harga standar kepada  korban Baskoro. Setuju dengan harga yang ditawarkan, korban mentransfer uang Rp96 juta kepada tersangka.

"Selain Baskoro, kami juga telah menerima tiga laporan lainnya dalam kasus yang sama dari beberapa wilayah. Total kerugian para korban mencapai Rp266 juta. (rif)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com