MOMENTUM, Bandarlampung--Pasca mencuat di media massa, sebuah spanduk bertuliskan “lanjutkan pembangunan Kota Bandarlampung yang lebih baik dan sejahtera” mendadak menghilang, Selasa (21-1-2020).
Spanduk yang memuat foto: Walikota Herman HN, Ketua PKK Eva Dwiana, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Badri Tamam tersebut sempat terpasang di Jalan Pramuka, Kelurahan Kemilingraya, Kecamatan Kemiling, tepatnya di belakang Terminal Kemiling.
Turut termuat dalam spanduk berlatar merah-putih tersebut beberapa program unggulan Walikota Herman HN : pembangunan jalan dan jembatan berlanjut; pelayanan terhadap masyarakat akan lebih ditingkatkan; pendidikan gratis; kesehatan gratis; bantuan keagamaan; ekonomi kerakyatan; santunan uang duka Rp1,5 juta; dan rekening listrik seluruh masjid dibantu setiap bulan Rp1 juta.
Program tersebut juga menjadi program unggulan yang dibawa Eva Dwiana dalam pencalonannya, maju sebagai bakal calon walikota setempat.
Namun saat harianmomentum.com mendatangi lokasi, Selasa sore (21-1-2020), spanduk yang dimaksud sudah hilang. Berganti dengan spanduk lainnya.
Penduduk setempat yang enggan menyebutkan namanya membenarkan adanya spanduk tersebut. Dia mengaku heran, mengapa spanduk tersebut mendadak dicopot pada Senin (21-1).
“Kemarin itu saya lihat ada orang yang mencopot spanduk itu. Kok itu dicopot spanduknya ya, kan itu bunda (panggilan Eva),” kata pria berumur sekitar 30 tahun dengan paras gemuk dan berambut belah tengah itu, Selasa sore (21-1).
Warga lainnya, sebut saja Frandi, sempat melihat spanduk tersebut terpampang sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (21-1). Dia pun sempat memfoto spanduk tersebut. “Kemarin siang (memfotonya) di pertigaan flyover Kemiling, sesudah Terminal Kemiling,” kata dia kepada harianmomentum.com.
Baca juga: Gara-gara Spanduk Eva-Yonasyah, Lurah Gedongair Dipanggil Bawaslu
Spanduk tersebut pun mendapat komentar beragam. Ada yang mengkritiknya, sebab dinilai tidak pantas. Namun ada juga yang menganggap hal itu biasa saja.
Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung, spanduk semacam itu melanggar aturan. Sebab ada muatan politis didalamnya. Sementara di spanduk terdapat foto Aparatur Sipil Negara (ASN), bersama salah satu bacalonkada lengkap dengan program yang dibawanya (maju pilkada).
“Kalau ada ASN yang seperti itu dan ketahuan (terbukti), maka akan kita rekomendasi ke Kemenpan RP, ke komisi ASN untuk mendapat sanksi,” kata Candra saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Selasa (21-1).
Candra menuturkan, dia telah mendapat informasi terkait adanya spanduk tersebut, dari pemberitaan media massa. Lantas dia pun segera memerintahkan timnya (Panwascam) untuk mendatangi lokasi.
“Begitu dapat informasi kami bergegas ke lokasi. Tapi spanduk seperti itu tidak ada di lokasinya. Tadi sekitar jam 10.00 WIB saya kesana juga, tidak ada,” tuturnya.
Karena tidak punya bukti otentik, Bawaslu tidak dapat menindaklanjuti masalah tersebut. “Kita perlu bukti otentiknya. Karena tidak bisa hanya dari foto yang tersebar saja. Kita harus memastikan secara langsung,” katanya.
Bawaslu tak mau sembarangan dalam bertindak. Sebab, kata Candra, foto bisa saja diedit oleh seseorang.
Untuk itu, Candra mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat konten spanduk bermuatan politis yang terpampang foto ASN di dalamnya.
“Walaupun menggunakan pakaian biasa tetap tidak boleh (ASN memajang foto bersama bacalonkada). Apalagi kalau sampai ada program-programnya (bacalonkada). Itu bisa masuk unsur mendukung bakal pasangan calon maupun calon,” terangnya.
Kalau pun ada ASN yang dengan sengaja memajang foto bermuatan politis dengan maksud hendak maju Pilkada, menurut Candra, ASN itu harus mundur dulu dari jabatannya.
Di lokasi yang sama, spanduk sudah berganti, Selasa sore (22-1).
Wakil Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar turut mengomentari terkait foto yang mencuat di media massa pada Selasa pagi (21-1) tersebut. Dia merasa heran, kenapa ada spanduk seperti itu. Yusuf menganggap spanduk tersebut janggal.
“Kalau misalnya Ibu Eva mengtasnamakan bacalonkada, dia tidak bisa didampingi Walikota dan Sekda, apalagi berpakaian dinas seperti itu. Apalagi sampai ada programnya gitu,” kata dia.
Kalau pun spanduk tersebut mengatasnamakan pemerintah, sambung Yusuf, Ketua PKK (Eva Dwiana) tidak etis berfoto dengan sekda. “Masa sekda ikut serta di PKK. Urusan pemerintahan itu bukan urusan ketua PKK,” katanya.
Semestinya, kata Yusuf, jika spanduk tersebut untuk sosialisasi program pemerintahan, yang pantas fotonya adalah walikota, wakil walikota bersama sekda, bukan malah dengan ketua PKK nya.
“Kalau memang sekdanya mau nyalon sialahkan saja. Tapi tidak boleh pakai atribut,” terangnya.
Sementara, akademisi asal Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan berpendapat lain. Dedi menganggap bahwa spanduk semacam itu sah-sah saja.
“Sah saja, karena tidak ada aturan yang dilanggar. Kalimat dan gambar tidak ada yang bermuatan pelanggaran. Semua masih umum saja. Semua tentang iklan pembangunan daerah dan foto itu simbol pemerintah yang menjadi motor penggerak pembangunan,” kata Dedi melalui pesan whatsapp.
Namun Dedi tak menapik, adanya muatan politis di spanduk tersebut. “Umumnya akan di tafsirkan seperti itu (politis). Karena dikaitkan momentum terdekat, walau pun tidak selalu orang tampil di spanduk terkait pilkada,” jelasnya.
Bisa saja, sambung dia, spanduk itu untuk konteks lainnya, misal promosi usaha, kegiatan sosial dan sebagainya. “Semua tidak jadi masalah dengan berbagai motif politik, ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya. Selama tidak ada yang dilanggar,” terangnya.
Melihat dari kacamata politisnya, menurut Dedi tahun Politik 2020 semarak bermunculan spanduk tokoh yang akan maju dalam pilkada. “Fenomena ini sama pada tahun-tahun politik sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Dedi, dalam konteks demokrasi hal itu positif saja, bahkan membuat masyarakat bersemangat menyongsong pesta demokrasi. “Semua orang yang akan maju akan menggunakan konten dan media yang signifikan untuk meningkatkan popularitasnya dan juga elektabilitasnya,” paparnya.
Hingga berita ini diturunkan, Sekda Kota Bandarlampung Badri Tamam belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi ke nomor teleponnya 0811-7214-xxxx dan dikirimkan pesan singkat belum merespon. Begitu juga dengan Eva Dwiana, melum menjawab pesan whatsapp yang dikirimkan harianmomentum.com.(vaw/acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com