MOMENTUM, Bandarlampung--Polres Mesuji diback up anggota Polda Lampung masih memburu dua pelaku penembakan di Putukjaya KHP Register 45 SBM Mesuji.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung M. Barly Ramadhany saat dikonfirmasi, Selasa (21-1-2020).
"Iya, kami dari Polda tentu back up sana (Polres Mesuji). Saat ini tengah kami lakukan pengejaran terhadap pelaku (penembakan)," ujar Barly.
Dikatakan Barly, saat ini polisi sudah melakukan penyelidikan atas perkara tersebut. Menurut dia, secara umum saat ini situasi Mesuji kondusif.
"Tapi kejadian kemarin merupakan kejadian person to person gak ada kelompok," ungkap Barly.
Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penembakan di Lahan Garapan Pasirjati atau Putukjaya KHP Register 45 SBM Mesuji yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, bukan permasalahan kelompok.
"Setelah dilakukan penyelidikan awal, dugaan sementara persolan ini melibatkan perseorangan, jadi masalah pribadi bukan kelompok," kata Pandra.
Terkait apakah ada motif perebutan lahan, Pandra mengaku belum ada indikasi mengarah kesana.
"Pelaku ini saat datang langsung bertanya "kamu Komang Tis ya". Itu masih kami dalami pola-pola ini, untuk mengetahui motifnya," bebernya.
Pandra menambahkan, saat ini jenazah Komang Tis sudah diserahkan ke pihak keluarga besar di Lampung Selatan, tepatnya di Balinuraga.
"Pihak keluarga sudah menerima bahwa ini musibah dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untik proses penyidikan dalam mengungkap pelaku," tegasnya.
Pandra pun memastikan tidak akan ada provokasi balas dendam. Kemudian terhadap kedua pelaku penembakan, disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun atau pasaa 340 KUHP diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (iwd).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com