MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota setempat, Rabu siang (22-1-2020).
Kedatangan Yuhadi dalam rangka memberikan keterangan atau klarifikasi terkait adanya spanduk bakal calon kepala daerah (bacalonkada) yang terpasang di pagar Kantor Kelurahan Gedongair, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung pada Kamis pagi (16-1).
Di hadapan beberapa Komisioner Bawaslu setempat, Yuhadi menceritakan apa saja yang diketahuinya terkait spanduk bertuliskan "Gerbang Emas", gerakan masyarakat bersama mendukung Eva - Yonas, pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung itu.
“Sebagai warga negara Indonesia, melihat spanduk seperti ini, saya berkewajiban untuk melaporkannya kepada Bawaslu. Agar ditindaklanjuti,” kata Yuhadi saat diwawancarai harianmomentum.com usai klarifikasi.
Kebetulan, saat itu Yuhadi sempat memfoto spanduk berukuran sekitar satu kali tiga meter tersebut. Lantas dia memposting foto itu di facebook @Yuhadi Shi, Kamis (16-1), pukul 07.43 WIB. Postingan diteruskan juga ke Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah.
"Teriak-teriak politik. Bersih bulsit. Apa boleh pasang bacalon seperti ini ditaruh depan kantor Kelurahan Gedungair," tulis Yuhadi dalam postingan fotonya.
Dengan keterangan yang telah disampaikannya, Yuhadi berharap Bawaslu mampu mengungkap siapa oknum dibalik pemasangan spanduk tersebut.
"Kalau ada keterlibatan ASN di pemasangan spanduk itu, harus ditindak tegas. ASN harus netral," jelasnya.
Sejam kemudian, Lurah Gedongair Sahril Iskandar juga memenuhi panggilan Bawaslu. Kedatangannya juga dalam rangka memberikan keterangan terkait adanya spanduk bacalonkada yang terpasang di depan kantor kelurahan setempat.
Menurut dia, hingga kini pihaknya sedang mencari tahu siapa pelaku pemasangan spanduk misterius itu.
"Kita belum dapat informasi. Tapi pamong saya, RT dan linmas sudah saya minta untuk mencari tahu informasinta. Sebab ini mengusik ketentraman Gedongair. Saya bertanggung jawab akan hal itu," jelasnya.
Baca juga: Gara-gara Spanduk Eva-Yonasyah, Lurah Gedongair Dipanggil Bawaslu
Dikabarkan, terpasangnya spanduk bacalonkada di pagar Kantor Kelurahan Gedongair diduga melibatkan Aparatur Silip Negera (ASN).
Itulah yang menjadi sebab Bawaslu kota setempat menghadirkan Yuhadi sebagai saksi dan Lurah Gedongair Sahril Iskandar untuk dimintai keterangannya.
"Keterangan yang telah kami dapatkan ini akan kita kaji. Kita sandingkan antara keterangan keduanya. Itu untuk mencari tahu ada tidak keterlibatan ASN di kelurahan setempat dalam pemasangan spanduk tersebut," kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com