MOMENTUM, Pulaupanggung--Gerak cepat Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Pulaupanggung menangkap dua spesialis pembobol rumah di wilayah hukum Kabupaten Tanggamus membuahkan hasil.
Dua orang pencuri itu sejak medio akhir tahun 2019 hingga Januari 2020, keduanya telah membobol dua rumah dengan menggondol dua sepeda motor, dan dua warung dengan mencuri barang dagangan berupa rokok dan sebagainya.
Tersangka pencuri sepeda motor, Zulkarnain (33) dan Wansih Kusama alias Wansah (35) akhirnya ditangkap Tekab 308 Polsek Pulaupanggung, Kabupaten Taggamus.
Tonton Juga versi youtube : https://youtu.be/OMRt9LZJdmw
Kedua tersangka ditangkap pada Senin (20-1-2020) saat berada di rumah kerabatnya Pekon Muaradua, Pulaupanggung. Polisi menyita satu unit sepeda motor dan puluhan bungkus rokok hasil curian.
Selain itu, puluhan peralatan yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya, antara lain tiga linggis kecil yang telah di modifikasi, dua kunci letter T, dan belasan kunci ring, kunci pas dan empat sayap sepeda motor serta kaca spion motor.
Kapolsek Pulaupanggung Iptu Ramon Zamora, mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap setelah polisi penyelidikan atas laporan korban warga Pekonkemuning, Pulaupanggung, Pajar Yuwono (42) pada 18 Januari 2020.
"Keduanya berhasil diamankan berikut sepeda motor Yamaha Vega R warna biru tanpa nomor polisi milik korban Pajar Yuwono," ungkap Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, di Mapolsek setempat, Rabu (22-1-2020).
Menurut Ramon, tersangka mengakui pada 6 Nopember 2019, membobol rumah dan mencuri motor Honda Beat milik Tri Utami di Pekon Airkubang Kecamatan Airnaningan, Tanggamus.
Namun sepeda motor Honda Beat tersebut belum ditemukan. Korban mengaku, sepeda motor itu telah dijual secara online dan dibeli warga Lampung Utara, bebernya.(glh/jal)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com