MOMENTUM, Sukadana--Sebagai salah satu tahapan untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pendaftaran calon anggota PPK di Lampung Timur telah digelar sejak tanggal 18 Januari dan ditutup pada 24 Januari 2020 pukul 24.00 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro, Minggu (26-1) menuturkan setelah seluruh pendaftar yang telah melengkapi berkas dan masuk sampai hari terakhir pemberkasan pendaftaran, maka akan dilakukan penelitian administrasi sampai tanggal 27 Januari dan hasilnya akan diumumkan 28 Januari 2020.
Dia menambahkan, setelag diumumkan penelitian administrasi maka akan dilakukan seleksi tertulis dan yang lulus akan dilanjukan di tahap wawancara.
"Seleksi tertulis akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur dengan metode CAT (Computer Assisted Test) dan akan diambil sebanyak 10 orang setiap Kecamatan dengan nilai tertinggi dari CAT ini yang akan melanjutkan ke tahap wawancara," ujar jarwo.
Dalam melakukan penelitian administrasi, KPU Kabupaten Lampung Timur akan berusaha secermat mungkin dan jika ditemukan nama-nama yang mungkin terindikasi keterlibatan partai politik maka akan dilakukan pemerikasaan secara menyeluruh, salah satunya dengan membuka data pengurus serta Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), termasuk periodesasi PPK.
"Apabila ditemukan nama pendaftar pernah menjadi Ketua atau anggota PPK sebanyak dua periode, maka berdasarkan ketentuan yang ada nama pendaftar tersebut akan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi," imbuhnya.
Berdasarkan Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Lampung Timur data calon Panitia Pemilihan Kecamatan yang telah terkumpul sejak tanggal 18 -24 Januari 2020 adalah sebanyak 574, dengan rincian pendaftar 455 laki-laki dan 119 perempuan.
"Calon anggota PPK yang berasal dari 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Timur seluruhnya telah memenuhi batas minimal, yakni 10 Pendaftar Calon Anggota PPK di masing-masing kecamatan, sehingga masa pendaftaran resmi ditutup pada tanggal 24 Januari 2020 pukul 24.00 WIB," kata Jarwo.(rif)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com