MOMENTUM, Panaragan--Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Tulabangbawang Barat (Tubaba) terus melakukan upaya penataan dan peningkatan kualitas pemukiman masyarakat menjadi layak huni.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Kepala Disperkimta Tubaba Abdul Sani mengatakan, program BSPS berebeda dengan program bedah rumah.
"BSPS diberikan kepada penerima dalam bentuk material bangunan. Masing-masing penerima mendapat bantuan material bangunan senilia Rp17,5 juta," kata Abdul Sani pada Harianmomentum.com, Senin (27-1-2020).
Program BSPS, lanjut dia, berasal dari dana shering pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Saat ini di Tubaba masih ada lebih kurang empat ribu unit rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni.
"Kita berharap, tahun ini bisa kembali mendapatkan program BSPS dari pemerintah pusat.Tahun lalu (2019) kuota penerima BSPS mencapai 350 unit rumah. Mudah-mudahan tahun ini bisa, atau minimal sama dengan tahun lalu," harapnya. (sln)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com