26 Narapidana Diusulkan Dapat Remisi Susulan

Tanggal 27 Jan 2020 - Laporan - 674 Views
Ilustrasi. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandarlampung mengusulkan 26 narapidana memperoleh remisi susulan.

"Usulan remisi itu untuk mendukung revolusi pemasyarakatan  tahun 2020 dengan pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan (narapidana)," ujar Kepala Rutan Bandarlampung, Rony Kurnia, dalam rilis kepada harianmomentum.com, Senin (26-1-2020).

Narapidana yang diusulkan memperoleh remisi, kata dia, yang sudah memenuhi persyaratan substantif maupun syarat administratif, serta tidak ada upaya hukum lagi dari narapidana ataupun jaksa penuntut umum. 

Penemuhan hak hak narapidana tersebut, selain menjadi target kinerja Direktorat Pemaayarakatan, juga bagian dari peningkatan layanan terhadap narapidana. 

"Ini merupakan langkah nyata kami mendukung revolusi pemssyarakatan tahun 2020. Setiap hak narapidana tak ada yang terlewat asalkan memenuhi syarat substantif maupun administratif," ungkap Rony.

Menurutu dia, ke depan akan banyak pelayanan publik yang dilakukan Rutan Bandarlampung dalam pemenuhan hak narapidana. 

Bahkan, dia menyebutkan, akan melakukan program khusus terhadap narapidana yang telah menjalani dua pertiga masa tahanan, peningkatan  kunjungan dan pemenuhan hak hak lainnya. 

"Kami lakukan bersama-sama dengan bantuan stake holder yang terkait guna pemenuhan nilai nilai profesionalisme, akuntabel, sinergis, trasnparan, serta inovatif," ucapnya. (rls/iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Apel Serpas Operasi Mantab Praja, Polres Wayk ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan menggelar Apel Serpas ( ...


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com