Pesibar Tidak Berhentikan Tenaga Honorer

Tanggal 29 Jan 2020 - Laporan - 628 Views
ilustrasi/ist

MOMENTUM,Pesibar--Kabar baik untuk para pegawai honorer di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar). Pemkab setempat tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (pemberhentian) terhadap para tenaga honorer.

Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pesibar Sahrial Abadi mengatakan, aturan pemberhentian pegawai honorer hanya diterapkan di tingkat pusat.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari situs media online Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), pemberhetian tenaga honorer hanya di tingkat pusat. Jadi tidak ada pemberhentian tenaga honorer di daerah," kata Sahrial pada Harianmomentum.com, Rabu (29-1-2020).

Meski demikian, dia mengaku, belum mengetahui aturan selanjutnya terkait status para tenaga honorer tersebut.

"Untuk sementara tenaga honorer kontrak daerah di Pesisir Barat tidak akan diberhentikan, tapi kami belum tahu bagaimana selanjutnya. Tergantung informasi kedepannya," terangnya.

Menurut dia,  keberadaan tenaga honorer di Pesibar selama ini, punya peran  besar mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

"Artinya jika tenaga honorer kontrak daerah kita yang mencapai 3.104 orang dihapuskan, tentu akan  sangat berpengaruh terhadap kinerja di masing-masing OPD. Mengingat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN)  masih sangat kurang, hanya 2.405 orang," jelasnya. (asn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Ketua PKK Lampung Tinjau Kebun Anggur di P ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penjabat (Pj) Ketua TP-PKK Provinsi Lampung ...


Pembelian Pertalite dengan QR Code, Baru 29 R ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertamina bakal segera memberlakukan pem ...


Pj. Bupati Tanggamus Meresmikan Galeri Dekran ...

MOMENTUM, Gisting--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan m ...


DD Tahap Kedua, Tanjungrusia Timur Bangun Jal ...

MOMENTUM, Pardasuka--Pembangunan jalan rabat beton 76 meter dan&n ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com