MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
merespon kabar dugaan bocornya soal tes tertulis berbasis computer assisted test (CAT) di seleksi Panitia Pemungutan
Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan,
pihaknya sedang mencari fakta terkait kabar yang telah beredar di media online tersebut.
"Saat ini tim sedang bergerak. Melakukan penelusuran di
wilayah setempat untuk mencari tahu, benar atau tidak dugaan kebocoran soal
itu," kata Iskardo saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Jumat
(31-1-2020).
Terkait permintaan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) Formasi Lampung Andreas Andoyo yang meminta Bawaslu setempat membentuk
tim investigasi, menurut Iskardo itu tidak perlu.
Ketua Formasi Lampung Andreas Andoyo mengatakan dugaan
kebocoran soal dan kunci jawaban dalam seleksi PPK yang berbasis CAT menambah
suram kepercayaan publik atas KPU.
“CAT itu sistem yang ditujukan sebagai bentuk transparansi.
Jika ada peserta yang mengerjakan seratus soal dalam waktu 16 menit dan
mendapat nilai sempurna hingga 95, maka hal itu pasti akan menimbulkan
kecurigaan,” kata Andoyo.
Menurut mantan Ketua KPU Pringsewu itu, untuk membuktikan
apakah ada peserta yang telah berbuat curang, caranya gampang.
“Bentuk tim investigasi, lakukan tes ulang kepada orang itu
di tempat yang steril dan dijamin tidak kembali terjadi kebocoran soal. Jika
nilainya jeblok, maka orang itu pasti memang mendapat bocoran soal,” jelasnya.
Andoyo menjelaskan, publik dapat mengkomparasi hasil CAT di
Lampung Timur dengan di daerah lain.
“Saya mendapat informasi di Kota Bandar Lampung nilai
tertinggi hanya 73-an. Nilai rata-rata peserta tes di bawah enam. Ini menjadi
bukti bahwa soal yang dikerjakan oleh peserta tes terjamin kerahasiaannya,”
tuturnya.
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut bahwa soal tes tertulis di
rekrutmen PPK Lamtim bocor.
Kabar itu mencuat pasca salah satu peserta dari Kecamatan
Batanghari Nuban mampu menyelesaikan 100 soal dalam waktu kurang dari 16 menit
dan mendapatkan nilai 95.
Padahal, waktu yang di tetapkan panitia dalam mengerjakan 100 adalah 90 menit atau satu setengah jam lamanya.
Hingga berita ini dituruntukan, Komisioner KPU Provinsi
Lampung Koordinator Wilayah Lamtim, Ali Sidik belum berhasil dikonfirmasi. Nomor
teleponnya, 0812-1863-xxxx dalam keadaan tidak aktif. Sedangkan pesan whatsapp
yang dikirimkan harianmomentum.com belum direspon. meski dalam keadaan aktif.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com