MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda terkait berbagai aturan berlalu lintas.
Salah satu Upaya tersebut dilakukan melalui program police go to school. Sesuai namannya, program tersebut menyasar para pelajar di tiap sekolah.
Terkait hal tersebut, jajaran Sat Lantas Polres Pringsewu menyambangi SD Negeri 1 Pringsewu Barat, Sabtu (1-2-2020).
Di sekolah tersebut, anggota Sat Lantas Polres Pringsewu menyosialisasikan Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 2009 tentang lalu litas dan tata cara aman berlalu lintas kepada seratus pelajar SD setempat.
"Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang aturan dan tata cara berlalu lintas yang aman," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu Iptu Maryono mewakili Kapolres AKBP. Hamid Andri Soemantri.
Menurut dia, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas harus dilakukan sejak usia dini.
"Melalui program police go to school ini, kami berupaya menanamkan pemahaman dan kesadaran pada para pelajar SD tentang berbagai aturan lalu lintas. Sehingga kelak mereka mengerti dan menyadari tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas," terangnya.
Selain itu, lanjut dia, program tersebut diharapkan dapat menekan tingginya angka kecelakaan yang didominasi generasi muda (para pelajar).
"Semoga melalui kegiatan ini, para pelajar di Kabupaten Pringsewu semakin menyadari betapa pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas," harapnya. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com