MOMENTUM, Bandarlampung--Jenderal polisi bintang dua Ike Edwin dan seorang dokter (dr) Zam Zanariah sepakat maju bersama di Pemilihan Walikota Bandarlampung September 2020.
Melalui seorang utusan bernama Zulfahmi, Ike Edwin dan Zam Zanariah telah mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota melalui jalur independen.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung Fery Triadmojo saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Senin (3-2-2020).
"Mereka telah menyerahkan mandat lengkap paslon (pasangan calon), pagi tadi," kata Fery.
Surat mandat bernomor: 04/IK-WK/BL/I/2020, tertanggal 31 Januari 2020 tersebut, ditandatangani Ike Edwin sebagai bakal calon walikota dan Zam Zanariah sebagai bakal calon wakil walikota.
Karena penyerahan mandat dirasa lengkap, lantas KPU setempat menyerahkan user name dan pasword silon (akun operator). "Akun ini untuk menginput dukungan calon perseorangan," ujarnya.
Fery menjelaskan, dukungan calon perseorangan atau independen paling lambat harus diserahkan ke kantor KPU setempat pada 19 - 23 Februari. "Waktu terakhir pengumpulan syarat dukungan (fotokopi E-KTP) dan rekap dukungan yang diunduh dari silon di 23 Februari," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ike Edwin dan Zam Zanariah belum berhasil dikonfirmasi. Walau pun telepon seluler keduanya aktif, namun belum merespon. Begitu juga saat dikirimkan pesan whatsapp.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com