Puluhan Calon Kakon Tes Urine di RSUD Batin Mangunang

Tanggal 04 Feb 2020 - Laporan - 1158 Views
RSUD Batin Mangunang, Kotaagung, Kabupaten Tanggamus

MOMENTUM, Kotaagung--Puluhan calon kepala pekon/desa di Kabupaten Tanggamus mengikuti tahapan tes urine untuk memastikan bebas penggunaan narkoba. Tes berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang, Kotaagung, Selasa (4-2-2020).

Kepala Bagian Tata Usaha (TU) RSUD Batin Mangunang Budi M Gozali mengatakan, hari ini ada 50 orang calon kakon yang mengikuti tes urine.

Menurut dia, mekanisme tes tersebut dengan mengirimkan sample urine para calon kakon itu, ke laboratorium. Setelah itu, hasilnya diberikan pada manajemen RSUD untuk dibuatkan surat keterangan bebas narkoba. 

"Untuk hasilnya bisa langsung dilihat hari ini juga, hanya dibutuhkan waktu beberapa menit saja. Informasinya  tes urine ini juga dilakukan di Polres Tanggamus dan BNNK Tanggamus. Ada dua dokter yang menangani: dr. Imron dan dr. Yuli," kata Budi pada Harianmomentum.com.

Dia melanjutkan, seluruh calon kakon yang mengikuti tes hari ini, dinyatakan dinyatakan negatif penggunaan narkoba. 

Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus Wawan Haryanto mengatakan, tahapan tes urine itu sebagai tindak lanjut peraturan daerah (perda) nomor: 17 tahun 2019.

Dalam perda itu disebutkan, calon kepala pekon/desa harus melampirkan salah satu kelengkapan syarat administrasi berupa surat bebas narkoba dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), polres dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

"Boleh (tes urine) di mana saja di antara tiga isntansi tersebut yang telah di tentukan," kata Wawan.

Menurut dia, proses pemilihan kepala pekonn serentak di Kabupaten Tanggamus saat ini memasuki tahapan pendaftaran di tingkat  panitia  pemilihan  pekon.

"Tahapan kelengkapan berkas administrasi pendaftaran, saat ini belum masuk ke bagian tata pemerintahan. Kita beri batasan waktu hingga 9 Maret 2020 untuk tahapan pendaftaran ini," terangnya.

Menurut dia, jika ada calon kepala pekon yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, maka pencalonanya otomatis gugur. Pilkakon serentak di Kabupaten Tanggamus tahun ini akan digelar di 220 pekon. (glh/jal)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Indralokamukti Bangun Taman Edukasi Pancasila ...

MOMENTUM, Waykenanga -- Pemerintah Tiyuh/Desa) Indralokamukti, Ke ...


Dishub Metro Sosialisasi Antisipasi Bahaya C ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Perhubungan Kota Metro, melalui UPT Perpar ...


Tubaba Raih Predikat WTP ke 10 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Untuk kesepuluh kali secara berturut, Pe ...


HKSN 2024, Mensos Kerja Bakti Bersama Masyara ...

MOMENTUM, Pringsewu--Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com