Narkoba Sintetis, Tiga Pelajar di Metro Ditangkap Polisi

Tanggal 05 Feb 2020 - Laporan - 1658 Views
Ilustrasi. Foto. Ist.

MOMENTUM, Metro--Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap empat tesangka penyalahgunaan narkoba jenis tambakau gorila atau ganja sintetis (sinte). Tiga di antaranya berstatus pelajar.

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati mengungkapkan penangkapan jaringan tembakau sinte itu berawal dari laporan masyarakat. 

Penangkapan awal pada Selasa, 4 Februari 2020 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Lukman Tanjung Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat. "Petugas mengamankan tiga pelajar pria masing-masing berinisial AH (15), RR (17) dan AAZ (17)," ungkapnya, Rabu (5-2-2020).

Saat dilakukan dilakukan penggeledahan terhadap tiga pelajar tersebut, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau gorila (sinte).

"Petugas menemukan 1 buah plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya berisi daun-daun kering yang di duga narkotika jenis tembakau gorila, 3 buah kertas papir dan 1 lintingan sisa pakai yang didalamnya berisi daun-daun kering yang di duga narkotika jenis tembakau gorila," jelasnya.

Ketika diinterogasi, ketiganya mengaku mendapat sinte tersebut membeli dari seorang berinisial MHA alias Bogeng di Jl. Khairbras Kelurahan Ganjarasri Kecamatan Metro Barat.

"Kemudian team opsnal memancing untuk membeli kembali narkoba jenis tembakau gorila kepada MHA alias Bogeng di Jl. Dr. Sutomo Kel. Hadimulyo Timur Kec. Metro Pusat sekira pukul 20.30 WIB. Kemudian tim langsung menuju ke TKP dan melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis tembakau gorila," imbuhnya.

Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, ke Empat terduga penyalahguna sinte tersebut diamankan di Mapolres Metro.(rls).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Propam Periksa Mendadak Ponsel dan Tes Urine ...

MOMENTUM, Pringsewu--Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres ...


Polres Tanggamus Tangkap Empat Tersangka Nark ...

MOMENTUM, Tanggamus – Polres Tanggamus pada pekan pertama Novem ...


Terima Rp196,98 Miliar dari PT LEB, PT LJU Ha ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung meng ...


Kakam Astomulyo Tersangka Pelanggaran Pilkada ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Kepolisian Resort Lampung Tengah, menetap ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com