Rutan-LBH Sejahtera Bersama Lampung Jalin Kesepahaman

Tanggal 10 Feb 2020 - Laporan - 1057 Views
Kerja sama bantuan hukum antara Rutan dan LBH Bersama Sejahtera./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung menjalin kesepahaman atau kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Bersama Lampung.

Hal tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Memorandum of Undertsanding (MoU) oleh Kepala Rutan Kelas 1 Bandarlampung Rony Kurnia dan Ketua Pos Bantuan Hukum Sejahtera Bersama Lampung Masayu Robianti, Senin (10-2-2020).

Perjanjian kerja sama tersebut dalam bentuk pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Rutan Kelas I Bandarlampung. Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Kasi Pelayanan Tahanan dan Kasubsi BHPT.

Kepala Rutan Bandarlampung Rony Kurnia menyatakan menyambut baik kerja sama dari Posbakum Sejahtera Bersama Lampung yang membantu menyediakan jasa advokat di Pos Bantuan Hukum.

"Harapan kami, kerja sama yang dilakukan akan semakin baik ke depan, terutama terkait pelayanan bantuan hukum kepada tahanan yang kurang mampu," ujar Rony.

Senada, Ketua Posbakum Sejahtera Bersama Lampung Masayu Robianti menuturkan, kerja sama pelayanan hukum dari Posbakum ini sesuai amanah yang diisyaratkan dalam Peraturan MA (Perma) nomor 1 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

"Perma ini menyikapi ketentuan bantuan hukum yang diterbitkan pemerintah. Sebab itu sebagai bukti komitmen Posbakum Sejahtera Bersama Lampung dalam memberikan jasa pelayanan bantuan hukum pada masyarakat yang bermasalah dan berhadapan dengan hukum di pengadilan," ungkapnya.(iwd)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com