MOMENTUM, Panaragan--Secara umum tugas pejabat (pj) kepala tiyuh/desa sama dengan kepala tiyuh definitif. Karena itu, pj kepala tiyuh bisa melanjutkan program pembangunan di tingkat desa, sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Sekretariat Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) Agus Subagio mewakili Bupati Umar Ahmad saat pelantikan empat Pj kepala tiyuh dari tiga kecamatan. Pelantikan dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (11-2-2020).
"Tugas Pj kepala tiyuh itu sama dengan kepala tiyuh devinitif. Selain melaksanakan program pembangunan, Pj kepala tiyuh juga punya tanggung jawab memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan kepala tiyuh," kata Agus.
Empat Pj kepala tiyuh yang dilantik: Anizar sebagai Pj Kepala Tiyuh Panaragan dan Wasid Sari sebagai Pj Kepala Tiyuh Penumanganbaru, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Selanjutnya: Tausin sebagai Pj Kepala Tiyuh Gunungkatun, Kecamatan Tulangbawang Udik dan Budi Yuwono sebagai Pj Kepala Tiyuh Bangunjaya, Kecamatan Gunungagung.
"Pemilihan serentak kepala tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat akan digelar bulan Mei mendatang. Pj kepala tiyuh harus maksimal melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, sampai terpilihnya kepala tiyuh definitif," harapnya.
Turut hadir pada pelantikan tersebut: Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Tubabab Mansur Yusuf dan Kabag Hukum Sofian Nur. (sln)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com