MOMENTUM, Bandarlampung--Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Rumah Tahanan Kelas I Bandarlampung, Senin (17-2-2020) sekitar pukul 09.25 wib.
Mengenakan rompi orange dan tangan di borgol, Agung turun dari mobil Toyota Innova warna hitam bernomor polisi BE 1922 CN. Didampingi Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agung masuk dalam rutan.
Saat disapa sejumlah awak media, Agung mengaku sehat. "Alhamdulillah sehat," ujarnya pelan.
Setibanya di Rutan Bandarlampung, pihak Rutan Bandarlampung langsung melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan terhadap Agung.
Kepala Rutan Kelas IA Bandarlampung atau Rutan Wayhuwi, Rony Kurnia mengatakan, pihaknya telah menerima titipan tersangka dari KPK.
"Iya, atas nama Pak Agung dititipkan di Rutan Kelas IA Bandarlampung sesuai dengan permohonan KPK pagi ini kami terima," ujar Rony.
Dia menuturkan, saat ini Agung Ilmu Mangkunegara masih dalam proses perlengkapan administrasi.
"Dan juga kami cek kesehatannya terus kami buat berita acara serah terimanya pihak KPK yang terlah menyerahkan kesini, dan saat ini masih berlangsung," ungkapnya.
Dia melanjutkan, Agung akan dimasukkan ke dalam blok administrasi orientasi atau dikenal dengan masa pengenalan lingkungan selama satu minggu.
"Sama semuanya, gak ada diskriminasi sama fasilitas. Setelah mapenaling akan kami gabungkan dengan tahan lainnya, dengan tahanan korupsi. Satu blok dengan terdakwa lainnya juga yakni Candra dan Hendra," bener Rony.
Terkait titipan tahanan, kata Rony, sejauh ini pihaknya baru menerima Agung, sementara tiga tahanan lainnya Rony mengaku tidak tahu. (iwd)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com