MOMENTUM, Gunungsugih--DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dan Badana Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjalin kerja sama untuk kepesertaan program jaminan kesehatanan nasional (KJN) Ketenagakerjaan.
Kerjasama yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman tersebut ditandatangani Ketua DPRD Lamteng Sumarsono dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamteng Darwati, Rabu (19-2-2020).
Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Lamteng, disaksikan sekretaris DPRD setempat Syamsi Roli .
Usai penandatangan MoU tersebut, dilakukan pembagian kartu kepesertaan JKN Ketenagakerjaan kepada 50 anggota DPRD setempat. Pembagian kartu tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamteng Darwati.
“Kerjasama ini sangat kami apresiasi. Ini suatu terobosan yang patut dicontohDPRD lainnya. Saat ini dari delapan DPRD di wilayah kerja kami (BPJS Cabang Lamteng), anggota DPRD Lamteng menjadi satu-satunya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Darwati.
Sekretaris DPRD Lamteng Syamsi Roli mengatakan, kerjasama tersebut bertujuan memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada anggota DPRD saat melaksanakan tugas di lapangan.
“Saat ini para anggota DPRD Lamteng tidak perlu khawatir lagi saat melaksanakan tugas dilapangan. Semuanya sudah dijamin BPJS Ketenagakerjaan. Jadi gak ada lagi anggota dewan yang belum terdaftar,” kata Syamsi mewakili Ketua DPRD Lamteng Sumarsono. (rls)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com