Polres Waykanan Tindak Aksi Premanisme

Tanggal 19 Feb 2020 - Laporan - 866 Views
Petugas menangkap pelaku pemalakan sopir di Kabupaten Waykanan./ist

MOMENTUM, Blambangan Umpu--Jajaran Kepolisian Resor (Polre) Waykanan menindak tegas aksi premanisme di wilayah hukum setempat.

"Hasilnya, pelaku pemerasan sopir dapat dibekuk anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Waykanan yang memaksimalkan pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2020," kata Kasat reskrim AKP Devi Sujana mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro, Rabu (19-2).

Menurut dia, pelaku berinisial MY (29) warga KM 06 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan. "MY diamankan dan juga target Operasi Cempaka Krakatau 2020. Modus pelaku dengan cara menghadang mobil korban, meminta sejumlah uang agar mobil korban bisa lewat saat akan melintasi di Jalan umum alternatif KM 06 Blambangan Umpu," katanya.

Kronologis penangkapan pelaku, berawal pada Selasa 18 Febuari 2020 sekira pukul 10.00 Wib. Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Waykanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di jalan alternatif Kelurahan Blambangan Umpu.

Petugas yang mendapatkan informasi, dipimpin Kasat Reskrim Polres Waykanan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku MY.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Waykanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dan ancaman dengan pidana penjara paling lama lama sembilan bulan.(**)

Laporan: Novita

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com