Kasus Perkataan Oknum Dokter RSUD A Yani Dilaporkan ke Ombudsman

Tanggal 26 Jul 2017 - Laporan - 1498 Views
Surat laporan keluarga pasien RSUD A. Yani ke Ombusdman RI Provinsi Lampung.

Harianmomentum--Kasus dugaan perkataan tidak pantas okunum  dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani, Kota Metro kepada salah seorang pasien, terus berlanjut.  

 

Padahal, pihak RSUD sudah mengklarifikasi  terkait perkataan oknum dokter yang dinilai tidak pantas itu. Walikota Ahmad Pairin pun sudah berjanji, akan melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai RSUD setempat.

 

Keluarga Rasydi (52) pasien yang mengaku syok akibat perkataan oknum dokter di RSUD A. Yani melaporkan kasus tersebut kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Lampung.

 

Erfan Zainuru anak kandung Rasyid mengatakan prilaku dan perkataan oknum dokter yang merawat orang tuanya dianggap sangat tidak pantas dan  jauh dari  standar operasional prosedur (SOP) pelayanan.

 

“Kami yang mengalami. Memang soal kepuasan pelayanan itu relatif. Tapi ini persoalan sikap individu okum dokter  (dr. Yenni) terhadap pasien yang bisa membuat buruk citra Kota Metro,  khususnya RSUD A. Yani. Karena itu, kami melaporkan masalah ini ke Ombusdman,’ kata  Erfan pada harianmomentum, Rabu (26/7).

 

Menurut Erfan, saat ini kondisi kesehatan ayahnya (Rasyid) belum membaik, seperti yang dikatakan oknum dokter tersebut. “Sampai sekarang kondisi kesehatan ayah saya masih lemah, belum mau makan,” ungkapnya.

 

Dia berharap, langkah melaporkan masalah tersebut ke Ombusdman dapat menjadi evaluasi  kinerja pelayanan RSUD A. Yani, agar kedepan lebih baik lagi.

 

 

Sebelumnya diberitakan, Rasyid mengaku syok  akibat perkataan oknum dokter  RSUD. A.Yani. Dia menuturkan, menjalani perawatan penyakit diabetes di ruang RPDC Kelas II C A.Yani pada hari Minggu 16 Juli 2017. Kemudian, pada tanggal 18 Juli dipindahkan ke ruang kelas I B.

 

Saat dirawat diruang tersebut, dia mengaku mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari  oknum dokter yang merawatnya.     

 

“Penyakit bapak tidak bisa disembuhkan. Jadi bapak pulang saja. Percuma juga dirawat disini,” ucap Rasyid meniru ucapan dokter tersebut, Minggu (23/7).

 

Menanggapi pengakuan tersebut, pihak RSUD A. Yani melakukan klarifikasi melalui Kepala Bidang Medis Fitri Agustina.

 

Menurut Fitri, berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi pasein (Rasyid) saat itu sudah membaik. Karena itu, diperbolehkan untuk pulang dan melakukan rawat jalan.

 

"Hasil laporan dari dr. Yeni dan kemudian dievaluasi oleh dokter ruangan, menunjukkan kondisi pasien sudah membaik. Sesuai keilmuan beliau, memang sudah boleh dipulangkan karena kondisinya membaik. Dokter berani memulangkan itukan berarti kondisinya sudah membaik," jelasnya, Senin (24/7).

 

Sebenarnya, lanjut Fitri, ketika diperbolehkan pulang, dokter ruangan juga menawarkan jika pasien merasa kondisinya kembali memburuk boleh kembali dirawat di rumah sakit.

 

"Dokter ruangan juga berpesan, kalau sewaktu-waktu penyakitnya kambuh lagi bisa langsung dibawa ke sini (RSUD A Yani) bisa langung ke IGD," ujarnya.

 

Lalu, tambahnya, apa yang dimaksud pasien tidak bisa sembuh lantaran pasien menderita penyakit kronis: kencing manis dan lambung. Menurut dia, penyakit kronis tersebut memang tidak bisa sembuh total, lantaran memang  jenis penyakit kambuhan.

 

"Jadi maksudnya seperti ini, penyakit kencing manis itukan memang penyakit kambuhan. Jadi tidak bisa sembuh total. Ya, itu tadi dari hasil pemeriksaan dihari ketiga kondisinya sudah membaik," terangnya. (sya/pie)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com