Harianmomentum--Kasus dugaan perkataan tidak pantas okunum dokter
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani, Kota Metro kepada salah seorang
pasien, terus berlanjut.
Padahal, pihak RSUD
sudah mengklarifikasi terkait perkataan oknum dokter yang dinilai tidak
pantas itu. Walikota Ahmad Pairin pun sudah berjanji, akan melakukan pembinaan
kepada seluruh pegawai RSUD setempat.
Keluarga Rasydi (52)
pasien yang mengaku syok akibat perkataan oknum dokter di RSUD A. Yani
melaporkan kasus tersebut kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi
Lampung.
Erfan Zainuru anak
kandung Rasyid mengatakan prilaku dan perkataan oknum dokter yang merawat orang
tuanya dianggap sangat tidak pantas dan jauh dari standar
operasional prosedur (SOP) pelayanan.
“Kami yang mengalami.
Memang soal kepuasan pelayanan itu relatif. Tapi ini persoalan sikap individu
okum dokter (dr. Yenni) terhadap pasien yang bisa membuat buruk citra
Kota Metro, khususnya RSUD A. Yani. Karena itu, kami melaporkan masalah
ini ke Ombusdman,’ kata Erfan pada harianmomentum, Rabu (26/7).
Menurut Erfan, saat ini
kondisi kesehatan ayahnya (Rasyid) belum membaik, seperti yang dikatakan oknum
dokter tersebut. “Sampai sekarang kondisi kesehatan ayah saya masih lemah,
belum mau makan,” ungkapnya.
Dia berharap, langkah
melaporkan masalah tersebut ke Ombusdman dapat menjadi evaluasi kinerja
pelayanan RSUD A. Yani, agar kedepan lebih baik lagi.
Sebelumnya diberitakan,
Rasyid mengaku syok akibat perkataan oknum dokter RSUD.
A.Yani. Dia menuturkan, menjalani perawatan penyakit diabetes di ruang
RPDC Kelas II C A.Yani pada hari Minggu 16 Juli 2017. Kemudian, pada tanggal 18
Juli dipindahkan ke ruang kelas I B.
Saat dirawat diruang
tersebut, dia mengaku mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari oknum
dokter yang merawatnya.
“Penyakit bapak tidak
bisa disembuhkan. Jadi bapak pulang saja. Percuma juga dirawat disini,” ucap
Rasyid meniru ucapan dokter tersebut, Minggu (23/7).
Menanggapi pengakuan
tersebut, pihak RSUD A. Yani melakukan klarifikasi melalui Kepala Bidang Medis Fitri Agustina.
Menurut Fitri, berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi pasein (Rasyid) saat
itu sudah membaik. Karena itu, diperbolehkan untuk pulang dan melakukan rawat
jalan.
"Hasil laporan dari dr. Yeni dan kemudian dievaluasi oleh dokter
ruangan, menunjukkan kondisi pasien sudah membaik. Sesuai keilmuan beliau,
memang sudah boleh dipulangkan karena kondisinya membaik. Dokter berani
memulangkan itukan berarti kondisinya sudah membaik," jelasnya, Senin
(24/7).
Sebenarnya, lanjut Fitri, ketika diperbolehkan pulang, dokter ruangan juga
menawarkan jika pasien merasa kondisinya kembali memburuk boleh kembali dirawat
di rumah sakit.
"Dokter ruangan juga berpesan, kalau sewaktu-waktu penyakitnya kambuh
lagi bisa langsung dibawa ke sini (RSUD A Yani) bisa langung ke IGD,"
ujarnya.
Lalu, tambahnya, apa yang dimaksud pasien tidak bisa sembuh lantaran pasien
menderita penyakit kronis: kencing manis dan lambung. Menurut dia, penyakit
kronis tersebut memang tidak bisa sembuh total, lantaran memang jenis
penyakit kambuhan.
"Jadi maksudnya seperti ini, penyakit kencing manis itukan memang
penyakit kambuhan. Jadi tidak bisa sembuh total. Ya, itu tadi dari hasil
pemeriksaan dihari ketiga kondisinya sudah membaik," terangnya. (sya/pie)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com