MOMENTUM, Bandarlampung--Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Antasari, Bandarlampung, Kamis (20-2-2020) dini hari. Mobil Toyota Avanza menabrak pembatas jalan dan rambu lalu lintas.
Saksi mata, pedagang pecel lele Heri (40) mengatakan mobil bernomor polisi B 1132 VVF melaju dari arah Jalan Arif Rahman Hakim menuju Jalan Sukarno Hatta.
"Melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Sempat ngerem mendadak tapi (mobil) tetap nabrak pembatas jalan dan rambu lalu lintas," ungkapnya kepada harianmomentum.com, Kamis (20-2-2020) sekitar pukul 01.30 Wib.
Sementara Salamun (38), pengendara mobil Avanza tersebut, mengatakan kecelakaan itu terjadi karena kurangnya penerangan jalan, sehingga jarak pandang terganggu.
"Gak keliatan mas kalo di situ ada trotoar, jarak sekitar tujuh meter baru sempat ngerem, ini berempat sama saudara habis jenguk orang sakit di RS Urip Sumoharjo mau pulang ke Lampung Tengah" jelasnya.
Petugas patroli pengamanan lingkungan dari Kodim 0410 Bandarlampung yang kebetulan di lokasi menuturkan, sebab kecelakaan tunggal tersebut.
"Gak ngebut, cuma karena penarangan minim akhirnya terjadi kecelakaan, ini rambu lalu lintas hampir patah," ujar Serda Ginanjar sembari menunjukan rambu lalu lintas yang dihantam Avanza tersebut.
Tidak ada korban jiwa, sopir dan penumpang hanya mengalami shock, dan kendaraan mengalami kerusakan di bagian bamper depan dan bagian mesin.
Laporan: Rifat Arif.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com