Dewan Pers: Pembaca Koran Turun 30%, Pembaca Online Naik 500%

Tanggal 26 Jul 2017 - Laporan - 1442 Views
Stanley-Teguh (tengah)

Harianmomentum--Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo, hadir dan menjadi pembicara dalam acara Rakernas I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Surabaya, Rabu (26/7).

Kehadirannya ini sebagai bukti bahwa dia menyambut baik kehadiran SMSI yang bisa memayungi media online. 

"Saya hadir di Rakernas sebagai komitmen dan saya menyambut baik kehadiran SMSI karena ada kevakuman. Radio, televisi, surat kabar sudah memiliki konstituen sementara online belum," jelasnya.

Menurutnya, SMSI sudah memenuhi syarat yang ditetapkan Dewan Pers yakni telah mencapai syarat asosiasi media sebagai konstituen Dewan Pers.

Syarat tersebut adalah SMSI telah memiliki kepengurusan berikut Akta, AD, ART, kepengurusan telah mempresentasikan kepemilikan perusahaan media, beranggotakan minimal 200 perusahaan media serta memiliki cabang dan kepengurusanny di minimal 15 propinsi di Indonesia.

"Jumat, 1 September 2017 silakan daftar ke Dewan Pers sebagai konstituen dan bersama Dewan Pers merumuskan kebijakan. Nanti SMSI jadi konstituen yang ke-8, ungkap Stanley, sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan itu, Stanley menyampaikan tren media siber terus meningkat. Tapi apakah hal itu dibarengi dengan meningkatnya iklan, dia memastikan tidak. Karena yang mendapat iklan adalah penyedia jasa internet. Ini menjadi salah satu kendala kenapa iklan belum masuk. Karena masih adanya feednews dan hoax di sosial media. 

Karena itu, dia mengingatkan, tugas SMSI adalah membereskan media online dari berita hoax dengan demikian media online akan meraih kepercayaan publik.

Catatan Dewan Pers data jumlah pembaca media, untuk pembaca media cetak menurun 30 persen, pendengar radio menurun 10 persen, pemirsa televisi  meningkat 200 persen. Sementara pembaca media siber saat ini meningkat 500 persen.

Tumbuhnya jurnalisme di media online dan juga kualitas konten belum seiring sejalan dengan iklan padahal pertumbuhan media online ini menjanjikan. 

Sementara itu, Ketua Umum SMSI, Teguh Santosa, menyampaikan terima kasih atas kesempatan emas yang diberikan Ketua Dewan Pers tersebut. Dia meyakinkan bahwa SMSI sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta Dewan Pers. Akta pendirian, AD dan ART, juga kepengerusan di minimal 15 provinsi dan anggota minimal 200 perusahaan media.

"Saat ini SMSI sudah memiliki kepengurusan di 27 provinsi. Dan anggota di setiap provinsi antara 20 hingga 50 perusahaan media. Bahkan di Jawa Timur saja anggota SMSI sebanyak 100 perusahaan media," ungkapnya.

Lebih lanjut Teguh mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan proses pendaftaran. "Kami akan bawa semua dokumen persyaratan ke Dewan Pers pada tanggal 1 September 2017. Kami akan membawa bukan hanya pengurus pusat, tapi juga pengurus daerah dan dewan penasihat," pungkas Teguh. (zul/rmol)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Jokowi: Pers Nasional Sumber Informasi Terper ...

MOMENTUM, Kendari--Pers nasional merupakan sumber informasi terpe ...


Mendagri Ajak Kepala Daerah Komitmen Eliminas ...

Harianmomentum.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ...


Pangkalan TNI AL di Telukratai Dibangun 2018 ...

Harianmomentum.com - Mabes TNI Angkatan Laut akan membangun Pangk ...


"Reaksi Cepat" Pemerintah RI untuk Korban Kek ...

Harianmomentum--Pemerintah Indonesia mengaku bergerak cepat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com