Penjaringan Partai Perindo Bandarlampung Menuai Konflik Internal

Tanggal 25 Feb 2020 - Laporan - 1458 Views
Ilustrasi Partai Perindo//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjaringan bakal calon kepala daerah (bacalonkada) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Bandarlampung menuai konflik internal.

Sekrataris DPD Partai Perindo Bandarlampung Yusi Antari mengaku tidak mengetahui adanya penjaringan yang telah dibuka pada 5-25 Februari 2020 tersebut.

Padahal menurut dia, tim penjaringan harus mengantongi SK (surat keputusan) yang ditandatangani ketua dan sekretaris.

“Saya bingung, kok ada penjaringan. Saya sekretaris tidak tahu dan tidak menandatangai apa pun. Ini tidak sesuai aturan partai,” ungkap Yusi kepada harianmomentum.com, Selasa (25-2-2020).

Yusi menuturkan, 27 September 2019 diselenggaran rapat pembahasan Pilkada oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Lampung. Namun saat itu, Ketua DPD Perindo Bandarlampung Susanti tidak menghadiri rapat.

“Undangan sudah disampaikan DPW ke ibu ketua (Susanti). Saya pun sudah menyampaikan ke beliau, bahwa ada rapat di DPW. Namun tidak direspon,” tuturnya.

Selang beberapa waktu kemudian, DPW kembali menggelar rapat serupa. Namun Susanti juga tidak hadir.

Padahal, kata Yusi, tiga wilayah lainnya yang punya kursi legislatif: Pesisir Barat, Lampung Selatan dan Lampung Tengah sudah memberi laporan, terkait tanggal pembukaan penjaringan.

“Saat rapat itu saya hadir. Tapi tidak bisa memberi laporan. Karena saya memang tidak pernah bisa berkomunikasi dengan ketua saya,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, karena DPD Perindo Bandarlampung dipanggil beberapa kali namun selalu belum siap. Pada akhirnya DPW membuat sebuah keputusan. “Keputusannya adalah mengambil alih proses penjaringan partai,” katanya.

Selanjutnya, DPW Perindo akhirnya membuka penjaringan untuk bacalonkada Bandarlampung pada November 2019. Saat itu, ada beberapa bakal calon yang mendaftar: Rycko Menoza, Amin Fauzi AT, dan seorang bakal calon dari internal partai.

Ketua DPW Perindo Provinsi Lampung Jolly Sanggam membenarkan hal tersebut. Menurut dia, penjaringan bacalonkada Bandarlampung telah selesai. “Tinggal pemaparan visi dan misi saja yang belum,” ujarnya.

Jolly juga mengaku kaget, tatkala DPD Perindo Bandarlampung membuka penjaringan. Padahal sebelumnya tidak pernah berkoordinasi dengan DPW.

“Beberapa kali kita undang rapat, ketuanya tidak pernah hadir. Maka kita ambil alih penjaringan untuk Bandarlampung,” katanya.

Jolly menyesalkan, tindakan yang dilakukan DPD Perindo Bandarlampung (membuka penjaringan tanpa koordinasi). Walaupun, DPD Perindo Badarlampung sebelumnya sudah sempat mengirimkan surat pemberitahuan akan dibukanya penjaringan.

“Apa susahnya sih datang di rapat. Toh rapatnya kan di Bandarlampung juga. Yang dari wilayah lain saja datang. Kok yang di Bandarlampung malah tidak hadir,” ucapnya.

Menurut Jolly, penjaringan yang telah dilakukan DPW beberapa waktu tetap sah. Karenanya, dalam waktu dekat mereka akan memanggil kembali para ketua di empat DPD Partai Perindo: Bandarlampung, Lampung Selatan, Pesisir Barat, dan Lampung Tengah.

“Rapat dalam rangka persiapan untuk penyelenggaraan pemaparan visi dan misi bacalonkada (di kantor DPW Perindo provinsi setempat),” ujarnya.

Dia berharap, Ketua DPD Perindo Bandarlampung Susanti bisa hadir di rapat tersebut. “Mungkin minggu depan ktia laksanakan,” ujarnya.

Sebab dalam mekanisme partai, kata dia, hasil penjaringan yang telah dilakukan DPD tetap harus diserahkan ke DPP, melalui DPW.

Hal itu telah diatur dalam perundang-undangan terkait pemilihan kepala daerah yang berbunyi: pendaftaran pasangan calon walikota-wakil walikota dan bupati-wakil bupati ditandatangani oleh ketua dan sekretaris partai politik tingkat kabupaten/kota disertai surat keputusan pengurus partai politik tingkat pusat tentang persetujuan calon yang diusulkan oleh pengurus partai tingkat provinsi.

“Yang perlu digaris bawahi: calon yang diusulkan oleh pengurus partai tingkat provinsi,” ujarnya.

Ketua DPD Perindo Bandarlampung Susanti belum berhasil dikonfirmasi terkait polemik tersebut. Saat dihubungi dan dikirimkan pesan whatsapp ke nomor teleponnya 0822-8257-xxxx, belum merespon.

Sementara Ketua Tim Penjaringan DPD Perindo Bandarlampung Usman Hasani menyatakan bahwa penjaringan yang mereka lakukan telah sesuai dengan mekanisme partai.

“Kalau penjaringan untuk pemilihan gubernur wewenangnya ada di DPW. Tapi kalau untuk pemilihan bupati/walikota, wewenangnya ya di DPD,” kata Usman saat dikonfirmasi di Kantor DPD Partai Perindo kota setempat.

Bahkan, sambung Usman, sebelum penjaringan DPD Perindo Bandarlampung dibuka, pihaknya telah menghadap ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. Juga sudah mengirimkan surat tembusan ke DPW.

“Saat itu kami bertemu dengan pak Sekjen. Kami sampaikan bahwa kami mau membuka penjaringan. Dipersilahkan. Karena memang wewenangnya ada di kami untuk pemilihan walikota dan wakil walikota,” terangnya.

Terkait penjaringan yang telah dibuka, pihaknya akan tetap melanjutkannya. Apalagi saat ini sudah ada tiga bakal calon walikota: Eva Dwiana, Yusuf Kohar, dan Rycko Menoza dan satu wakil walikota: Dedi Amrullah yang telah mengikuti penjaringan. Bahkan sudah memaparkan visi dan misinya.

“Nanti hasilnya akan kita kirimkan ke pusat, DPP partai. Untuk ke DPW kami juga akan menyampaikan surat tembusan,” katanya.

Terkait ketidak hadiran Ketua DPD Parindo Bandarlampung di rapat DPW, menurut Usman lantaran mereka tidak mendapat undangan.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pinang Tiga Parpol, Wahdi Komitmen Perjuangka ...

MOMENTUM, Metro--Setelah Partai Nasdem, Wahdi Siradjuddin kembali ...


Maju Pilkada, Mirza Punya Tiga Sponsor ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bakal calon gubernur Lampung Rahmat Mirz ...


Diiringi Pasukan Hitam dan Putih, Yanuar Iraw ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi PDI Perjuangan Lampung Yanuar I ...


Rahmat Bagja Resmikan Kantor Bawaslu Bandarla ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Baw ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com