MOMENTUM, Pringsewu--Pemkab Pringsewu kembali menyerahkan 524 sertifikat tanah untuk warga Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu.
Sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN), itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, Selasa (25-2-2020).
Fauzi menyampaikan apresiasi kepada BPN Pringsewu, kepala pekon dan kelompok masyarakat (pokmas) yang telah menyukseskan program PTSL.
PTSL harus disambut dengan baik dan disukseskan. Program ini, selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat
"Masyarakat kini bisa menjaminkan sertifikat tanahnya ke bank untuk mendapatkan modal usaha. Program ini bukan mutlak gratis, namun biayanya dibantu pemerintah daerah," imbuh Fauzi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPN Pringsewu Joni Imron mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan merawat sertifikat tanah dengan baik.
Selain itu, penerima sertifikat diminta meneliti data yang tertera di dalamnya. Jika ada data yang salah, silakan melapor ke BPN untuk dikoreksi.
"Jika terdapat kesalahan data, secepatnya melaporkan dan mengembalikannya kepada kami untuk diperbaiki. Patok batas tanah harus dijaga agar tidak hilang atau bergeser," pesannya.
Tampak hadir, Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan, Kapolsek Pringsewu Kota Komisaris Polisi Basuki Ismanto, Kapekon Waluyojati Gunawan dan para pokmas serta masyarakat penerima sertipikat. (*).
Laporan: Sulistyo.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com