Arena Judi Sabung Ayam di Bandarlampung Digerebek

Tanggal 25 Feb 2020 - Laporan - 1311 Views
Ungkap kasus penggerebekan arena judi sabung ayam di Kelurahan Sumurputri Bandarlampung./iwd

MOMENTUM, Telukbetung Utara--Arena perjudian sabung ayam digerebek aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Utara. Penggerebekan dilaksanakan pada Minggu (23-2-2020).

Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Indra Herliantho Denis mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat tentang gelanggang sabung ayam yang beroperasi di jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sumurbatu.

"Kami langsung bergerak dan ketika opsnal menuju lokasi memang sedang ada judi sabung ayam itu," ujar Indra saat ekspose di Mapolsek setempat, Selasa (25-2).

Awalnya petugas mengamankan 13 orang, Indra menuturkan, setengahnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

Adapun keenam tersangka tersebut yakni IW (60), MR (40) Warga Garuntang, PR (64), RB (54) BN (35), kelimanya sebagai penjudi. Sedangkan RT (65), warga Sumurbatu, Telukbetung Utara, selaku pemilik gelanggang sabung ayam.

"Jadi dari belasan yang diamankan setelah diperiksa, ternyata yang lain hanya menonton, jadi kita pulangkan setelah diperiksa dan kami berikan peringatan dan imbauan," kata Indra.

Adapun barang bukti yang diamankan, kata Indra, yakni dua ekor ayam jantan bangkok, satu unit gebeer ring, satu unit jam dinding, serta uang tunai Rp720 ribu yang diduga hasil judi menguatkan keterlibatan 6 orang tersangka. 

Menurut Indra, para pelaku terancam dijerat dengan pasal 303 KUHP Tentang Perjudian, dengan Ancaman Pidana Maksimal 10 tahun penjara.

Sementara tersangka RT (65) warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sumurbatu, Telukbetung Utara mengaku jika gelanggang judi sabung ayam yang dibuka di belakang rumahnya ini baru beroperasi satu bulan.

Dikatakan RT, dalam satu kali pertarungan (satu putaran) judi meraup untung Rp120 ribu. 

"Saya juga ternak ayam bangkok. Jadi sebelum dijual ayamnya diuji dulu cocok gak untuk ayam aduan," katanya.

RT yang juga berprofesi sebagai guru ngaji itu mengaku penghasilan mengajar ngaji tidak sebanyak hasil jual ayam bangkok aduan. Selain mendapat jatah Rp120 ribu, RT juga mendapat 10 persen dari setiap pemenang sabung ayam. "Baru dua kali, yang terakhir ini saya digerebek polisi," ungkapnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Apel Serpas Operasi Mantab Praja, Polres Wayk ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan menggelar Apel Serpas ( ...


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com