DPRD Waykanan Setujui Usulan Penambahan Propemperda

Tanggal 02 Mar 2020 - Laporan - 838 Views
Rapat dengan pendapatan Bapemperda Waykanan dengan OPD membahas usulan penambahan dua raperda dalam Propemperda

MOMENTUM, Blambanganumpu--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan menyutujui usulan penambahan dua rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) setempat.

Persetujuan penambahan usulan dua raperda itu, terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Waykanan dengan organisasi perangkat daerah setempat, Senin (2-3-020).

Kepala Sub Bagian Perundang-undangan DPRD Kabupaten Waykanan Barusman mengatakan, dua usulan penambahan raperda itu: Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor: 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Lampung.

Satu usulan lagi adalah Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor: 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Waykanan. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kurangi Masalah Batas Tanah, Nusron Imbau Mas ...

MOMENTUM, Purworejo - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan ...


Layanan Pelataran Kantor BPN Bandarlampung, S ...

MOMENTUM, BandarLampung — Pemerintah memiliki kewajiban menyedi ...


Angka Partisipasi Perguruan Tinggi Masih Rend ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angk ...


Sat Reskrim Polres Pringsewu Bagikan Bendera ...

MOMENTUM, Pardasuka--Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu men ...