DPRD Waykanan Setujui Usulan Penambahan Propemperda

Tanggal 02 Mar 2020 - Laporan - 775 Views
Rapat dengan pendapatan Bapemperda Waykanan dengan OPD membahas usulan penambahan dua raperda dalam Propemperda

MOMENTUM, Blambanganumpu--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan menyutujui usulan penambahan dua rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) setempat.

Persetujuan penambahan usulan dua raperda itu, terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Waykanan dengan organisasi perangkat daerah setempat, Senin (2-3-020).

Kepala Sub Bagian Perundang-undangan DPRD Kabupaten Waykanan Barusman mengatakan, dua usulan penambahan raperda itu: Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor: 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Lampung.

Satu usulan lagi adalah Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor: 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Waykanan. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Suaidi Resmi Jadi Sekda Tanggamus ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Suadi resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sek ...


Pjs Walikota Metro Pamitan dengan ASN ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Jelang Pilkada, Pjs Walikota Minta Masyarakat ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Pesawaran Buka PPPK 324 Formasi, Diperebutkan ...

MOMENTUM, Gedongtataan— Sebanyak tiga ribu orang mengikuti sele ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com