Pelajar Waykanan Diajak Bijak Bermedsos

Tanggal 04 Mar 2020 - Laporan - 729 Views
Suasana penyuluhan kamtibmas di Ponpes Darul Hikmah Baradatu Waykanan./ist

MOMENTUM, Waykanan--Pelajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah Baradatu diajak bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

Hal itu disampaikan Kasatbinmas Polres Waykanan IPTU Burhannuddin mewakili Kapolres AKBP Binsar Manurung, Rabu (4-3-2020).

"Sebanyak 80 pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darul Hikmah diberikan wawasan mengenai penggunaan medsos secara bijak juga mengantisipasi penyalahgunaan narkotika," ujar Iptu Burhannuddin.

Dia mengatakan penyuluhan dilaksanakan agar para pelajar tidak terjerat dengan undang-undang (UU) informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Kami mengajak para siswa-siswi untuk tidak terpengaruh dengan berita bohong (anti hoax), bisa menyaring berita yang dapat menimbulkan perpecahan bahkan menjauhi obat-obatan berbahaya seperti narkotika," ujarnya. 

Dia menyebutkan, tugas siswa itu adalah belajar. "Kelak mereka akan menjadi generasi penerus bagi bangsa ini,” tegas Burhanudin.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat, supaya senantiasa menjaga kemanan dan ketentraman, guna mendukung suksesnya Pilkada serentak Tahun 2020.

Dalam melaksanakan penyuluhan Kamtibmas di Ponpes Darul Hikmah Baradatu itu, IPTU Burhannuddin didampingi oleh Kanitbinpolmas IPDA Boby dan Bripka Dalail.(**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com